Nekat Buka Saat Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Jombang Digerebek Aparat

Jombang
Caption: Tim gabungan saat menggerebek tempat hiburan karaoke di wilayah Tembelang, Jombang, Kamis (28/3/2024) dini hari. Doc: Polres Jombang

Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Tempat hiburan karaoke di wilayah Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, nekat beroperasi saat bulan Ramadan.

Tim gabungan dari TNI, Polri, serta Satpol PP lantas melakukan penggerebekan serta penyegelan tempat tersebut pada Kamis (28/3/2024) dini hari.

Bacaan Lainnya

Pantauan METARA saat penggerebekan, tampak luar tempat hiburan di kawasan PLN Gardu Induk Ploso ini kondisinya minim pencahayaan lampu.

Bahkan, ruko-ruko di lokasi itu tidak terlihat, meski masih berada di pinggir Jalan Raya Tembelang-Jombang.

Memasuki ruko-ruko, ruangan-ruangan di dalamnya sudah terisi. Alunan musik karaoke pun diminta langsung dihentikan.

Semua tamu, pegawai, dan biduan yang memandu lagu atau LC diminta untuk keluar dan dikumpulkan jadi satu. Sementara, petugas gabungan menggeledah tiap sudut ruangan.

Hasilnya ditemukan puluhan botol miras berbagai merek. Minuman-minuman tersebut diangkut mobil dan dibawa ke Polres Jombang, berikut para biduan kafe dan pengelolanya.

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, beroperasinya tempat hiburan karaoke beserta dengan Minuman Keras (Miras) itu merupakan pelanggaran pasal 7 ayat (4) Perda Jombang No 16 tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkhohol.

“Malam ini ada sekitar 30 orang dan miras yang kita amankan dari lokasi tersebut, termasuk pemilik cafe,” jelas Hari di Mapolres Jombang didampingi Kasatpol PP Thonsom Pranggono, Kamis (28/3/2024) dini hari.

Dari 30 orang yang terjaring itu, belasan di antaranya perempuan pemandu lagu. Hari menyebut, penggerebkan itu menindaklanjuti surat edaran dari PJ Bupati Jombang dalam pelaksanaan bulan Ramadan 2024.

Ditegaskan Hari, bahwa dalam penyelenggaraan hiburan harus memenuhi norma dan kepantasan di masyarakat.

“Tentunya kami ingin menciptakan situasi Jombang, terutama dalam pelaksanaan bulan suci Ramadan dan menyambut lebaran ini situasi aman dan kondusif,” ujarnya.

Kasatpol PP Jombang, Thonsom menambahkan, pihaknya melakukan penyegelan sejumlah ruko yang diduga disalahgunakan untuk hiburan karaoke.

Dia menyebut ada empat ruko yang digunakan sebagai tempat karaoke. Kesemuanya beroperasi pada bulan Ramadan ini.

“Untuk ilegal atau tidaknya kami akan koordinasikan dengan dinas terkait. Pemiliknya juga kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Thonsom.

Pos terkait