Ribuan ODGJ di Malang Tak Ada Jaminan Perawatan Kesehatan Karena Belum Punya NIK

Metaranews.co
Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Mursyidah. (dok Humas Pemkab)

Metaranews.co, Malang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mencatat ada sebanyak 1.126 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tak punya nomor induk kependudukan (NIK). Sehingga, hal itu berdampak pada tak adanya jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Di sisi lain, pendataan ini telah ditanggapi Bupati Malang Sanusi. Menurutnya, hal itu harus diupayakan instansi terkait agar mereka mendapatkan perawatan medis. Jaminan kesehatan itu bisa dilakukan oleh puskesmas, rumah sakit, maupun rumah sakit jiwa. Tak hanya itu, Sanusi juga meminta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Malang untuk membantu 1.126 ODGJ tersebut mendapatkan NIK.

Bacaan Lainnya

“Tadi sudah diperintahkan oleh Pak Bupati agar Disdukcapil bergerak, mereka jemput bola agar ODGJ ini bisa mendapatkan NIK,” kata Plt Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, Mursyidah.

Setelah mendapat NIK, giliran Dinkes Kabupaten Malang yang membantu mereka mengurus keanggotaan BPJS.

“Kalau dia Kalau dia termasuk orang mikskin, akan dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” imbuh Mursyidah.

Dengan adanya bantuan ini, diharapkan ODGJ di Kabupaten Malang bisa mendapatkan perawatan yang layak sehingga mereka bisa sembuh dan kembali hidup normal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *