Rentetan Kecelakaan Bus Disorot, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Minta PO Tak Main-Main Soal SOP

DPRD Jatim
Caption: Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Menjelang arus mudik Lebaran 1447 Hijriah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur (Jatim), Khusnul Arif, mengimbau perusahaan otobus (PO) yang beroperasi di Jawa Timur memperketat penerapan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan berkendara.

Imbauan tersebut ditujukan kepada seluruh PO bus yang melayani Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) maupun Angkutan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP).

Bacaan Lainnya

Pasalnya, musim mudik Lebaran biasanya diikuti lonjakan penumpang, dan meningkatnya mobilitas kendaraan di jalan raya.

Menurut Khusnul Arif, perusahaan otobus harus memastikan seluruh armada dan pengemudi dalam kondisi prima sebelum beroperasi, agar keselamatan penumpang selama perjalanan tetap terjamin.

“Kami mengimbau kepada seluruh PO bus agar lebih masif menjalankan SOP keselamatan berkendara. Apalagi menjelang mudik Lebaran, arus lalu lintas biasanya padat sehingga pengemudi harus benar-benar berhati-hati dan tidak ugal-ugalan di jalan,” ujar politisi Partai NasDem tersebut, Senin (9/3/2026).

Ia menyoroti sejumlah peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus di Jawa Timur dalam beberapa waktu terakhir, termasuk kasus sopir yang melanggar aturan lalu lintas.

Salah satu peristiwa yang disorot terjadi di Kabupaten Jombang, yang melibatkan sopir bus yang diketahui mengonsumsi minuman keras sebelum mengemudi.

Pria yang akrab disapa Mas Pipin itu menegaskan, perusahaan otobus tidak boleh hanya berfokus pada pemeriksaan kondisi fisik kendaraan. Kesiapan dan kedisiplinan para pengemudi juga harus menjadi perhatian utama.

“Kami meminta PO tidak hanya mengecek kondisi kendaraan, tetapi juga memeriksa pengemudi. Jika ditemukan ada pengemudi yang melanggar SOP atau bahkan melanggar norma, tentu harus ditindak tegas,” tutur Khusnul Arif.

“Mereka membawa banyak nyawa penumpang, sehingga tidak boleh ugal-ugalan di jalan atau berkendara dalam kondisi tidak layak seperti kasus di Jombang kemarin,” tegasnya.

Selain itu, Khusnul Arif juga mendorong pemerintah daerah di Jawa Timur untuk meningkatkan pengawasan menjelang musim mudik.

Ia meminta pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota mengambil langkah antisipatif guna meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya pada transportasi umum.

“Kami mendorong Pemprov Jatim serta pemerintah kabupaten dan kota untuk lebih masif melakukan langkah antisipatif dan mitigatif, terutama dalam pengawasan transportasi umum menjelang arus mudik lebaran,” pungkasnya.

Pos terkait