DPRD Jatim Minta Pemprov Segera Tangani Penyebab Banjir di Keling Kediri

Khusnul Arif
Caption: Wakil Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Khusnul Arif atau yang akrab disapa Mas Pipin. Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Bencana banjir yang merendam puluhan rumah di Desa Keling, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Selasa (19/5/2026) malam memantik perhatian serius dari kalangan legislatif.

Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, menyatakan bahwa penanganan banjir di wilayah tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh dari hulu hingga hilir mengenai kondisi saluran irigasi.

“Masalah banjir ini berkaitan erat dengan kondisi saluran irigasi dari hulu hingga hilir, dan salah satu penyebabnya adalah saluran drainase yang ada di masyarakat,” ujar Khusnul saat dikonfirmasi METARA, Rabu (20/5/2026).

Oleh karena itu, Khusnul menekankan pentingnya ruang dialog dan koordinasi yang intensif antara seluruh pemangku kebijakan dan masyarakat setempat, untuk merumuskan solusi jangka panjang.

Selain faktor pendangkalan sungai, politisi asal Kediri ini juga menyoroti berbagai penyebab banjir. Salah satunya adalah faktor alam.

“Sampah alam dari dedaunan pohon, ranting, hingga batang ini berpotensi kuat menghambat laju air. Hingga ke area hilir, kita bisa melihat sendiri bagaimana kondisi drainase airnya. Maka dari itu, butuh kesadaran kolektif dari warga untuk saling menjaga lingkungan,” tuturnya.

Pria yang juga akrab disapa Mas Pipin ini menambahkan, keberadaan infrastruktur drainase yang mumpuni tidak akan berfungsi maksimal tanpa adanya kepedulian dari masyarakat sekitar.

Pembangunan fisik oleh pemerintah harus diimbangi dengan budaya merawat dari warga.

“Drainase ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata. Ketika fasilitas drainase sudah disiapkan oleh pemerintah, maka masyarakat juga wajib menjaga dan memfungsikan drainase tersebut sebagaimana mestinya,” katanya.

Menindaklanjuti sumbatan yang diduga berada di jalur wewenang provinsi, Komisi D DPRD Jatim memastikan akan segera mengambil langkah taktis.

Khusnul berjanji akan langsung berkoordinasi dengan kepanjangan tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di daerah.

“Jika terjadi penyumbatan dan setelah dicek ternyata itu merupakan ranah Pemprov, saya akan mendorong Pemerintah Provinsi melalui UPT PJJ Bina Marga Pemprov Jatim di Kediri untuk segera melakukan pengecekan langsung di lapangan,” ucapnya.

Pihaknya mengaku akan segera membuka komunikasi formal dengan kepala dinas terkait guna memastikan penanganan kedaruratan maupun normalisasi saluran pasca-banjir dapat berjalan cepat.

“Saya akan segera berkomunikasi dengan Kepala UPT PJJ terkait dengan kasus banjir yang terjadi di Desa Keling ini,” imbuh Khusnul.

Selanjutnya, Khusnul mengajak seluruh elemen untuk kembali pada prinsip keseimbangan alam. Menurutnya, harmoni antara pembangunan manusia dan kelestarian lingkungan adalah kunci utama terhindar dari bencana ekologis.

“Harapan kami, pemerintah dan masyarakat bisa sama-sama menjaga, merawat, dan meruat (memelihara) alam. Ketika kita menjaga alam, maka alam pasti juga akan menjaga kita,” pungkasnya.

Pos terkait