Metaranews.co, Kota Kediri – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri kembali disorot setelah tuntutan kenaikan kompensasi warga terdampak pengelolaan sampah di TPA Klotok belum terpenuhi.
Warga Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, bahkan melakukan aksi penutupan akses truk sampah sebagai bentuk protes pada Kamis (2/4/2026) lalu.
Di tengah tekanan tersebut, Pemkot Kediri memutuskan untuk menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) untuk mengkaji tuntutan kenaikan kompensasi hingga Rp 2 juta per kepala keluarga.
Sejak 2009, skema kompensasi bagi warga terdampak terus berubah. Awalnya berupa bantuan sembako dan layanan kesehatan, lalu pada 2020 beralih menjadi bantuan tunai dengan tiga zona meliputi Rp 900 ribu, Rp 400 ribu, dan Rp 350 ribu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Indun Munawaroh, menegaskan setiap kebijakan harus berbasis kajian ilmiah.
“Pemerintah Kota Kediri tidak akan menelantarkan warga. Semua aspirasi bisa dibicarakan, namun harus melalui kajian agar memiliki dasar yang kuat,” ujarnya saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (7/4/2026).
Pada 2021, Pemkot Kediri menggandeng Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk mengkaji dampak lingkungan. Hasilnya, zonasi disederhanakan menjadi dua, 78 kepala keluarga menerima Rp 1 juta, dan 528 kepala keluarga menerima Rp 425 ribu.
“Pada tahun 2021 ada perubahan besaran kompensasi, kita menggandeng UGM untuk melakukan kajian. UGM menyederhanakan pembagian menjadi dua zona,” jelasnya.
Namun, kebijakan itu menuai protes pada 2022, karena sebagian warga tidak masuk kategori terdampak.
Pemkot Kediri kemudian menggandeng Universitas Airlangga (Unair) dan mengubah skema menjadi empat zona, Rp 1 juta, Rp 560 ribu, Rp 440 ribu, dan Rp 220 ribu, sehingga seluruh warga Kelurahan Pojok mendapatkan kompensasi.
Evaluasi kembali dilakukan pada 2025 bersama Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Besaran kompensasi naik menjadi Rp 1,25 juta untuk zona 1, Rp 700 ribu zona 2, Rp 550 ribu zona 3, dan Rp 275 ribu zona 4.
Memasuki 2026, gelombang protes kembali muncul. Warga menutup akses menuju TPA Klotok sejak Kamis (2/4/2026), menuntut kompensasi Rp 2 juta per kepala keluarga.
Koordinator aksi, Edi Purnawan, menegaskan tuntutan tersebut belum mencerminkan nilai ideal.
“Kami menuntut kompensasi Rp 2 juta per kepala keluarga, jumlah tersebut sebenarnya jauh dari layak, karena seharusnya kompensasi diberikan per individu,” kata Edi.
Warga bahkan mendirikan tenda di akses jalan menuju TPA, dan berjanji bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi.
Menanggapi hal itu, Pemkot Kediri kembali menempuh jalur akademis dengan melibatkan ITS. Kajian ini diharapkan memberikan gambaran objektif terkait kelayakan kenaikan kompensasi berdasarkan kondisi terkini.
Pemkot Kediri menegaskan bahwa setiap keputusan akan tetap mengacu pada prinsip keadilan, transparansi, dan berbasis kajian ilmiah.






