Metaranews.co, Kota Kediri – Menjelang peringatan Bulan Suro atau 1 Muharam 1448 Hijriah, Polres Kediri Kota bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) serta seluruh perguruan pencak silat di Kota dan Kabupaten Kediri mendeklarasikan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Deklarasi Damai Aman Suro 2026.
Kegiatan yang digelar di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Mako Polres Kediri Kota, Kamis (11/6/2026), dipimpin langsung Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim.
Acara tersebut dihadiri unsur Forkopimda, pengurus IPSI, pimpinan perguruan pencak silat, serta berbagai elemen masyarakat.
Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartika Sari; Kasdim 0809 Kediri, Mayor Inf Yuliardi Purnomo; perwakilan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Satpol PP, jajaran pejabat utama Polres Kediri Kota, serta para kapolsek.
Dalam sambutannya, Anggi menegaskan bahwa tradisi Suroan merupakan bagian dari warisan budaya yang memiliki nilai historis dan telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Kediri.
Oleh karena itu, seluruh pihak harus bersama-sama menjaga agar setiap rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
“Kegiatan Suroan memiliki nilai budaya yang sangat tinggi. Karena itu, mari kita jaga bersama agar seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan tetap menjunjung tinggi nilai persaudaraan,” ujar Anggi.
Anggi juga mengajak seluruh pimpinan perguruan pencak silat untuk menjadi teladan bagi anggotanya, dengan menanamkan nilai persaudaraan, sportivitas, saling menghormati, serta kecintaan terhadap bangsa dan negara.
Menurutnya, keberhasilan pengamanan Bulan Suro tidak dapat dibebankan hanya kepada aparat keamanan. Peran aktif seluruh elemen masyarakat, terutama keluarga besar perguruan pencak silat, menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas daerah.
“Kedepankan komunikasi, koordinasi, dan penyelesaian masalah melalui musyawarah apabila terjadi perbedaan paham. Mari kita buktikan bahwa Kediri mampu menjadi contoh pelaksanaan kegiatan Suroan yang damai, rukun, dan kondusif,” tegasnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan Maklumat Aman Suro 2026 oleh Ketua IPSI Kota Kediri yang diikuti seluruh peserta deklarasi.
Maklumat tersebut memuat sejumlah kesepakatan, antara lain larangan penggunaan atribut perguruan saat keberangkatan dan kepulangan peserta, kewajiban mematuhi jadwal kegiatan, penggunaan kendaraan roda empat atau lebih untuk mobilisasi peserta, larangan penggunaan sound system pada kendaraan, serta kewajiban menjaga ketertiban umum dan keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, seluruh kegiatan pengesahan dan Suran Agung diwajibkan berada dalam pengawasan dan koordinasi dengan kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebagai simbol komitmen bersama, seluruh perwakilan perguruan pencak silat dan pemangku kepentingan yang hadir menandatangani Deklarasi Damai Aman Suro 2026, kemudian dilanjutkan dengan foto bersama.
Melalui deklarasi tersebut, Polres Kediri Kota berharap seluruh rangkaian kegiatan Bulan Suro dan Suran Agung 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat persaudaraan sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga di wilayah hukum Polres Kediri Kota.






