Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Aparat kepolisian mendalami kasus kematian Khoiriah alias Puji, remaja asal Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kabupaten Jombang, yang ditemukan tewas di kamar mandi sebuah rumah kos di Desa Jogoroto, Kecamatan Jogoroto, Jombang.
Penyelidikan dilakukan setelah muncul dugaan adanya luka lebam tidak wajar pada tubuh korban.
Untuk mengungkap penyebab pasti kematian, polisi melakukan pembongkaran makam (ekshumasi) dan autopsi terhadap jenazah korban.
Salah seorang penghuni kos yang rumahnya bersebelahan dengan lokasi kejadian, N, mengaku turut membantu proses evakuasi korban.
Menurutnya, saat jasad korban ditemukan, kakak korban yang tinggal satu kos menyampaikan bahwa adiknya diduga terjatuh di kamar mandi hingga tidak sadarkan diri.
Namun, kondisi fisik korban dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan keterangan tersebut.
“Saat membantu mengangkat korban, saya melihat ada lebam di sekitar mata dan bagian pergelangan tangan. Kondisinya sudah meninggal dunia,” ujar N, Minggu (14/6/2026).
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB itu menambah kecurigaan warga semakin menguat, karena beberapa jam sebelum kejadian, korban disebut sempat terlibat pertengkaran dengan kakak kandungnya.
Perselisihan tersebut diduga dipicu persoalan sepele di dalam kos.
N mengaku sempat dua kali mendatangi kamar korban untuk meminta agar pertengkaran dihentikan. Saat itu, korban masih dalam kondisi sadar.
“Saya sempat menegur agar tidak diteruskan. Waktu itu korban masih sadar, dan terdengar beberapa kali meminta ampun,” tuturnya.
Setelah itu, N kembali ke kamarnya. Beberapa jam kemudian, ia dibangunkan penghuni kos lain yang mengabarkan korban telah ditemukan meninggal dunia di kamar mandi.
Usai dievakuasi, jenazah korban dimakamkan di kampung halamannya di Dusun Pajaran, Desa Peterongan. Namun, perkembangan penyelidikan mendorong kepolisian mengambil langkah lanjutan dengan melakukan ekshumasi.
Dalam proses tersebut, polisi melibatkan tim forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Kediri untuk melakukan otopsi terhadap jenazah korban.
Kapolsek Peterongan, AKP Solihin Budi Santosa mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyelidikan kasus yang diduga berkaitan dengan tindak penganiayaan.
“Ekshumasi dilakukan terhadap jenazah Khoiriah untuk kepentingan penyidikan. Kami perlu memastikan penyebab kematian korban melalui pemeriksaan forensik,” ujarnya di lokasi pemakaman.
Menurut Solihin, langkah tersebut merupakan bagian dari prosedur hukum, karena terdapat indikasi tindak pidana yang diduga berujung pada kematian korban.
“Hasil autopsi nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam mengungkap rangkaian peristiwa yang sebenarnya terjadi,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Jogoroto, AKP Mohamad Djulan, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
Polisi telah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan sejumlah saksi.
“Kami sudah menerima informasi terkait kejadian itu,, dan anggota reskrim telah mendatangi tempat kejadian perkara. Untuk penanganan lebih lanjut kami berkoordinasi dengan Polres Jombang,” ujar Djulan.






