Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Puluhan buruh korban pemutusan hubungan kerja (PHK) massal PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) mendirikan tenda di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum terlaksananya mediasi antara pekerja dan perusahaan.
Tenda darurat didirikan di bahu Jalan KH Wahid Hasyim. Massa juga membentangkan sejumlah poster tuntutan. Akibatnya, sebagian badan jalan di depan kantor Disnaker harus ditutup sementara.
Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang (SBPJ), Hadi Purnomo, mengatakan aksi itu merupakan bentuk kekecewaan buruh terhadap lambatnya penanganan perselisihan hubungan industrial yang telah dilaporkan hampir sebulan lalu.
“Kami meminta mediasi segera dilaksanakan hari ini. Persoalan ini tidak boleh terus berlarut-larut,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).
Menurut Hadi, para buruh siap bertahan di lokasi hingga ada kepastian penyelesaian dari pemerintah.
“Kalau memang belum ada penyelesaian, kami akan tetap bertahan di tenda ini. Bahkan jika harus sampai satu bulan,” katanya.
SBPJ mencatat jumlah pekerja yang terdampak PHK kini mencapai 1.286 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 52 pekerja memilih menolak PHK dan membawa perkara ke jalur hukum karena merasa tidak melakukan pelanggaran yang menjadi dasar pemutusan hubungan kerja.
Serikat buruh juga mempertanyakan alasan efisiensi yang disampaikan perusahaan. Pasalnya, di tengah PHK massal, PT SGS disebut masih merekrut tenaga kerja outsourcing untuk mengisi pekerjaan yang sebelumnya dikerjakan karyawan tetap.
“Kalau perusahaan benar-benar merugi, mengapa masih merekrut pekerja outsourcing dalam jumlah besar? Bahkan pekerjaan inti kini dialihkan kepada tenaga alih daya,” kata Hadi.
Selain itu, buruh mempersoalkan besaran pesangon yang ditawarkan perusahaan. Mereka menyebut perusahaan hanya memberikan pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan yang berlaku dan pembayarannya dilakukan secara bertahap selama 10 bulan.
“Ada pekerja yang hanya menerima sekitar Rp3 juta setiap bulan. Jumlah itu hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujarnya.
Hadi menambahkan, sebelum menggelar aksi, pihaknya telah dua kali melakukan perundingan bipartit dengan perusahaan. Namun, perundingan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan sehingga sengketa dilimpahkan ke Disnaker.
Sementara itu, Kepala Disnaker Jombang Isawan Nanang mengatakan penanganan kasus PHK PT SGS dilakukan bersama Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur mengingat jumlah pekerja terdampak cukup besar.
“Kasus ini memang menjadi perhatian sehingga penanganannya dilakukan bersama pemerintah provinsi,” katanya.
Menurut Nanang, salah satu permintaan buruh adalah agar mediasi dilaksanakan di Kabupaten Jombang. Usulan tersebut telah dikoordinasikan dengan Bidang Hubungan Industrial Disnaker Provinsi Jawa Timur.
“Sudah kami komunikasikan dengan provinsi. Selama persyaratan administrasi lengkap, proses mediasi bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.






