Vandalisme Cikar Mbah Gleyor, BPK Jatim Turun Hilangkan Cat

‎foto: tim BPK Jatim bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri saat melakukan pembersihan cikar Mbah gleyor pasca aksi vandalisme (Darman/Metara)

‎Metaranews.co, Kediri – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur melakukan observasi dan uji coba pembersihan Cikar Mbah Gleyor di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Rabu (12/8/2026). Langkah ini dilakukan setelah benda bersejarah tersebut menjadi sasaran vandalisme.

Konservator BPK Jatim Ahmad Latif mengatakan ada empat orang tim dari BPK Jatim didampingi oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri menguji metode pembersihan cat pada bagian kayu, proses ini dilakukan bertahap untuk memastikan bahan yang digunakan tidak merusak permukaan kayu.

‎“Yang pertama kami coba pembersihan mekanis menggunakan air. Informasinya, menggunakan air tidak bisa. Kemudian kami coba bahan lain seperti alkohol dan etil asetat,” kata Ahmad, Rabu (12/8/2026)

‎Menurutnya, cat putih dapat dibersihkan menggunakan alkohol, sedangkan cat hijau dan cokelat menggunakan etil asetat yang kemudian dilanjutkan dengan alkohol.

‎Hasil uji coba tersebut akan menjadi bahan laporan dan rekomendasi penanganan, meliputi jenis serta kebutuhan bahan, metode pembersihan, hingga perkiraan waktu pengerjaan.

‎“Dari hasil survei ini akan kami tulis dalam laporan. Nanti rekomendasi penanganannya seperti apa, bahan yang dibutuhkan, jumlahnya, serta perkiraan waktu penanganan untuk satu objek keseluruhan,” ujarnya.

‎BPK Jatim juga akan memperhatikan kondisi kayu agar proses pembersihan tidak menimbulkan kerusakan baru. Setelah pembersihan, rekomendasi pemeliharaan juga akan diberikan.

‎Sementara itu, Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Kediri Imam Mubarok yang Akbar disapa Gus Barok mendorong pengamanan Cikar Mbah Gleyor ditingkatkan. Salah satunya melalui pemasangan CCTV di sekitar lokasi.

‎“Kejadian ini merupakan semacam lecutan bagi kita bahwa pengamanan cagar budaya menjadi prioritas,” kata Gus Barok.

‎Selain CCTV, pihaknya mendorong pemasangan papan informasi agar masyarakat mengetahui nilai sejarah Cikar Mbah Gleyor dan ikut menjaganya. Gus Barok mengatakan, Cikar Mbah Gleyor saat ini masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dan belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Namun, benda tersebut memiliki nilai sejarah yang perlu dilestarikan.

‎Cikar Mbah Gleyor selama ini dikaitkan dengan Adipati Djojohadiningrat dan disebut telah berusia lebih dari satu abad. Benda berbahan kayu itu juga memiliki kaitan dengan sejarah Desa Kandat.

‎Imam berharap pengamanan tidak hanya dilakukan terhadap Cikar Mbah Gleyor, tetapi juga terhadap berbagai objek bersejarah lainnya di Kabupaten Kediri.

‎“Harapannya masyarakat ikut menjaga dan mengambil bagian. Kalau ada apa-apa, koordinasi dengan desa, kemudian ke dinas dan kita tindak lanjuti bersama,” tuturnya.

‎Hasil rekomendasi BPK Jatim selanjutnya akan menjadi dasar koordinasi penanganan Cikar Mbah Gleyor bersama Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri.

‎sebelumnya dikabarkan Cikar Mbah Gleyor menjadi sasaran aksi vandalisme pada 31 Juli 2026. Aksi corat-coret tersebut diduga dilakukan oleh D, warga desa Sumberejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri yang diduga mengalami ganguan jiwa (ODGJ).

Pos terkait