Metaranews.co, Kediri – Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Jawa Timur melakukan konservasi terhadap Cikar Mbah Gleyor di Desa Kandat, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, yang menjadi sasaran vandalisme pada 31 Juli 2026.
Pembersihan cat pada benda bersejarah tersebut dilakukan sejak Rabu (9/9/2026). Proses konservasi melibatkan dua tenaga ahli dari BPK Jawa Timur dan empat juru pelihara (jupel) dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri setiap harinya.
Sekretaris Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Kediri, Sigit Widiatmoko, mengatakan proses pembersihan ditargetkan selesai pada Minggu (13/9/2026).
Menurut Sigit, proses konservasi dilakukan dengan metode yang disesuaikan dengan material cikar. Salah satu bahan yang digunakan adalah alkohol untuk membantu melonggarkan cat tanpa merusak material kayu.
“Alkohol itu untuk merenggangkan cat dan tidak merusak kayu,” ujarnya Kamis (10/9/2026).
Selain membersihkan bekas cat, konservasi juga bertujuan mencegah kerusakan akibat mikroorganisme maupun faktor lingkungan. Setelah proses pembersihan, benda tersebut akan mendapatkan pelapisan sebagai bagian dari perawatan.
Sigit menyebut perawatan secara berkala perlu dilakukan agar kondisi Cikar Mbah Gleyor tetap terjaga. Perawatan dapat dilakukan setidaknya enam bulan hingga satu tahun sekali.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Mustika Prayitno Adi, mengatakan proses konservasi dilakukan bersama BPK Jawa Timur dan juru pelihara dari dinas.
“Alhamdulillah, sudah beberapa hari kita lakukan konservasi dibantu rekan-rekan dari BPK. Targetnya sekitar empat hari dan hasilnya sudah kelihatan. Bekas cat yang ada sudah mulai bisa dibersihkan,” katanya.
Mustika mengatakan pihaknya akan menyiapkan papan informasi di sekitar lokasi. Papan tersebut nantinya memuat informasi mengenai sejarah Cikar Mbah Gleyor agar masyarakat mengetahui nilai penting benda tersebut.
Terkait pengamanan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Pengamanan nanti kita komunikasikan dengan desa karena posisinya ada di wilayah desa,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, aksi vandalisme terhadap Cikar Mbah Gleyor diduga dilakukan oleh D, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Kandat. D diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sigit menambahkan, Cikar Mbah Gleyor telah masuk dalam inventarisasi benda yang memiliki nilai budaya. Meski demikian, benda tersebut belum ditetapkan sebagai cagar budaya.
Ia merekomendasikan agar pemerintah segera memasang papan atau penanda inventarisasi sebagai bentuk informasi sekaligus pengakuan bahwa benda tersebut telah tercatat dalam inventaris pemerintah.
Menurut Sigit, pelestarian juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dan pemilik benda. Cikar Mbah Gleyor dinilai telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Desa Kandat sehingga keberadaannya perlu dijaga bersama.
“Kalau masyarakat mau menjaga, tetap di situ tidak masalah. Karena ini sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di desa ini,” ujarnya.
Namun, apabila aspek keamanan menjadi pertimbangan utama, pemindahan ke museum juga dapat menjadi salah satu opsi. Selain lebih aman, keberadaan benda tersebut di museum memungkinkan proses perawatan dilakukan secara lebih terkontrol oleh pemerintah.
Belum Rampung, BPK Jatim Bersihkan Cat di Cikar Mbah Gleyor






