Metaranews.co, Kediri — Ratusan pedagang Pasar Bandar dan Pasar Pahing Kota Kediri menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota Kediri, Senin (21/9/2026).
Aksi dilakukan setelah sejumlah mediasi dengan Perumda Pasar Joyoboyo belum menemukan titik temu.
Pedagang mempersoalkan sejumlah kebijakan pengelolaan pasar, terutama retribusi masuk melalui portal digital.
Kebijakan tersebut dinilai membuat pengunjung semakin enggan masuk pasar dan berdampak pada aktivitas perdagangan.
Koordinator lapangan aksi, Yunus, meminta retribusi masuk pasar dihapus dan sistem parkir dikembalikan seperti sebelumnya. Menurutnya, masyarakat yang datang untuk berbelanja cukup membayar parkir, sedangkan warga yang hanya melintas tidak perlu dikenai pungutan.
“Secara nyata mematikan pasar yaitu penarikan retribusi untuk masuk ke pasar. Dengan adanya penarikan tersebut sangat terlihat animo masyarakat untuk masuk ke pasar jauh menurun,” kata Yunus, Senin (21/9/2026).
Selain retribusi, pedagang menolak tagihan yang dibebankan kepada pedagang yang selama ini menutup kios atau los. Mereka meminta adanya transparansi terkait perhitungan tagihan tersebut.
Pedagang juga meminta status pemanfaatan kios dan los dikembalikan menjadi hak guna pakai (HGP). Mereka mempersoalkan perubahan menjadi sistem sewa yang dinilai memberatkan.
“Kami minta kembalikan hak kami secara HGP. Dua tahun terakhir menjadi hak sewa dengan pasal-pasal yang sangat memberatkan pedagang,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, pedagang juga meminta Direktur Utama Perumda Pasar Joyoboyo, Djauhari Luthfi, dicopot karena dinilai kebijakannya tidak berpihak kepada pedagang.
Sementara itu, Asisten II Pemkot Kediri Eko Lukmono mengatakan pemerintah telah menerima aspirasi para pedagang. Menurutnya, Perumda memiliki kewenangan dalam pengelolaan pasar sebagaimana diatur dalam peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
“Direktur mempunyai kewenangan penuh yang sudah diamanatkan, baik di dalam peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah,” kata Eko.
Meski demikian, Eko menyebut penerapan kebijakan, termasuk tarif, perlu melihat bagaimana proses analisis dan pelaksanaannya di lapangan.
Setelah menyampaikan aspirasi di Balai Kota Kediri, massa kemudian mengawal perwakilan pedagang menuju Pasar Pahing sebelum kembali ke pasar masing-masing. Pedagang berharap pemerintah dan Perumda Pasar Joyoboyo mengevaluasi kebijakan yang dinilai membebani pedagang.






