Tak Berkutik, Pencuri Kabel KAI Surabaya Ditangkap Polisi saat Bangun Tidur

metaranews.co
Pencuri kabel KAI yang viral di media sosial.

Metaranews.co, Surabaya – Satu pelaku pencuri kabel milik PT KAI di kawasan Jalan Ahmad Yani tepatnya di samping rel kereta api berhasil diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, pada (24/10/2022). Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku yang berinisial MS ini seorang residivis pernah berurusan dengan hukum. MS pernah ditangkap oleh Polsek Sukomanunggal terkait kepemilikan senjata tajam.

Aksi pria 45 tahun yang diduga telah memotong kabel, menggulung, dan hendak membawanya itu ketahuan warga setempat.

Bacaan Lainnya

AKBP Mirzal Maulana Kasatreskrim Polrestabes Surabaya melalu Iptu Aldhino Prima mengatakan, pelaku pernah ditangkap Polsek Sukomanunggal, perkara undang-undang darurat bawa golok di jalan.

“Pelaku MS kita sergap di rumahnya di Tambak Dalam Utama Gang Buntu, Asemrowo. MS yang baru saja bangun dari tidurnya tidak bisa berkutik saat tangkap,” jelas Aldino.

Iptu Aldino menegaskan, MS hanya bisa pasrah saat kita interogasi. Terlebih kami sudah mengantongi bukti-bukti kuat terkait aksi pencurian yang mereka lakukan.

“Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk, langsung tim Jatanras menangkap pelaku di rumahnya,” kata Aldino.

Aldino mengatakan saat dilakukan penggeledahan, anggota menemukan satu motor sarana PCX Putih, satu baju kotak kotak, satu topi warna hijau, dan satu celana pendek jeans warna biru dongker.

Atas perbuatannya MS dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 6 tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *