Disporabudpar Serahkan Sertifikat Kompetensi ke 5 Calon Anggota TACB Nganjuk yang Kompeten Bidang Cagar Budaya

TACB Nganjuk
Caption: Kepala Disporabudpar Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih, saat menyerahkan sertifikat kompetensi bidang cagar budaya ke lima calon anggota TACB Kabupaten Nganjuk di Kantor Disporabudpar Kabupaten Nganjuk, Rabu (13/11/2024). Doc: Disporabudpar Kabupaten Nganjuk

Metaranews.co, Kabupaten Nganjuk – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih, menyerahkan sertifikat kompetensi bidang cagar budaya ke lima calon anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Nganjuk.

Penyerahan sertifikat kompetensi ini berlangsung di Kantor Disporabudpar Kabupaten Nganjuk, Rabu (13/11/2024). Turut hadir pada momen itu Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disporabudpar Kabupaten Nganjuk, Amin Fuadi.

Adapun kelima calon anggota TACB Kabupaten Nganjuk tersebut yakni Usman Hadi, S.Hum., R. Yuli Kuntadi, S.E., S.H., M.H., Sukadi, S.Pd., M.Pd., Nara Setya Wiratama, S.Pd., M.Pd., dan Drs. Kusnoto Indro Susilo.

Kepala Disporabudpar Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih, melalui Kabid Kebudayaan, Amin Fuadi, menjelaskan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi kelima calon anggota TACB Kabupaten Nganjuk yang telah dinyatakan kompeten bidang cagar budaya oleh pihak Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Kebudayaan.

Adapun setelah ini, kata dia, pihak Disporabudpar Kabupaten Nganjuk akan segera membentuk TACB Kabupaten Nganjuk.

“Selamat karena telah dinyatakan kompeten di bidang cagar budaya. Setelah ini kami akan segera membentuk TACB, karena pembentukan TACB merupakan amanat dari undang-undang,” jelasnya, Rabu (13/11/2024).

Calon anggota TACB Kabupaten Nganjuk, Yuli Kuntadi, berterima kasih kepada pihak Disporabudpar Kabupaten Nganjuk yang telah memfasilitasi sertifikasi, dan mendukung upaya-upaya pelestarian cagar budaya.

“Alhamdulillah kami berlima dinyatakan kompeten. Harapan kami setelah ini TACB Kabupaten Nganjuk secara resmi dilegalkan, agar kami bisa bekerja secara maksimal dalam upaya pelestarian cagar budaya di Nganjuk,” tutur Yuli.

Lolos Seleksi Ketat

Sebelumnya, kelima calon anggota TACB Kabupaten Nganjuk tersebut mengikuti sertifikasi di Hotel Yuan Garden Pasar Baru, Jakarta Pusat, dari tanggal 2 sampai dengan 5 Juli 2024.

Kegiatan sertifikasi itu dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek bekerja sama dengan LSP P-2 Kebudayaan.

Sebanyak 99 peserta dari seluruh wilayah Indonesia mengikuti sertifikasi tersebut. Hasilnya, 83 orang dinyatakan kompeten, sementara 16 orang lainnya dinyatakan belum kompeten.

“Dari 83 orang yang dinyatakan kompeten itu, lima di antaranya berasal dari perwakilan Kabupaten Nganjuk. Jadi Nganjuk mengirimkan lima orang, alhamdulillah kelima-limanya dinyatakan kompeten semua,” ujar calon anggota TACB Kabupaten Nganjuk lainnya, Usman Hadi.

Keputusan hasil sertifikasi tersebut tertuang pada surat No: SS-PCBM.452/LSPKEB/VII/2024, yang dikeluarkan pihak LSP P-2 Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek pada 22 Juli 2024.

Usman menerangkan, meskipun keputusan hasil sertifikasi keluar pada bulan Juli, namun sertifikatnya beru diteken pada bulan Oktober 2024, dan pihak Disporabudpar Kabupaten Nganjuk baru menerima sertifikatnya pada Selasa (12/11/2024) kemarin.

“Dan hari ini (Rabu 13 November 2024) sertifikatnya secara resmi diserahkan oleh pihak Disporabudpar Kabupaten Nganjuk kepada kami berlima,” tutur Usman.

“Keberadaan sertifikat kompetensi bidang cagar budaya ini sangat penting, dan menjadi syarat utama pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya,” pungkasnya.

Pos terkait