Metaranews.co, Kabupaten Lumajang – Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang, memberikan penghargaan atau reward kepada anggota TNI AL, Koptu Deka Barru, anggota Kolatmarinir yang telah yang telah membantu tugas kepolisian.
Pemberian penghargaan itu dilaksanakan di Halaman Mapolres Lumajang, Kamis (14/12/2023) kemarin. Adapun penghargan itu diserahkan secara langsung oleh Boy Jeckson kepada Koptu Deka Barru.
Dalam momen spesial itu tidak hanya Koptu Deka Barru yang diganjar penghargaan, sebanyak 33 personel Polres Lumajang juga mendapatkan reward oleh Boy Jeckson.
Sementara Koptu Deka Darru mendapatkan reward dari Boy Jeckson lantaran membantu tugas kepolisian, yakni memberikan informasi adanya korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di Kelurahan Tompokersan pada 9 Juni 2023 lalu.
“Koptu Deka Barru anggota Kolatmarinir bersama-sama bersinergi dengan anggota kita memberikan informasi adanya korban Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal,” jelas Boy Jeckson.
Boy Jeckson mengatakan, selain itu pihaknya memberikan reward kepada 33 anggota Polres Lumajang yang berprestasi.
“Saya ucapkan selamat kepada anggota yang berprestasi dari Reskrim dan Narkoba, Satlantas, Intel, dan staf, dan administrasi,” ujarnya.
Menurut Boy Jeckson, pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kesatuan Polri kepada anggota yang mempunyai dedikasi dan loyalitas terhadap kinerjanya, sehingga dapat membanggakan institusi Polri.
“Penghargaan ini adalah bentuk loyalitas tinggi terhadap kesatuan Polri, terima kasih atas kinerja anggota yang sudah melaksanakan tugas secara profesional dan penuh dedikasi,” paparnya.