Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Apes dialami pria berinisial AEN, warga Dusun Sentul, Desa Karangrejo, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.
Lelaki berusia 29 tahun itu harus berurusan dengan polisi, karena kepergok melakukan percobaan pencurian dengan merusak kunci gembok ruko mi ayam di Lingkungan Pujasera Kampung Tani, Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Kamis (11/7/2024) dini hari.
Aksi percobaan pencurian tersebut dibenarkan Kapolsek Pesantren, Kompol Siswandi.
Siswandi mengatakan, aksi itu terungkap ketika saksi yakni Sidik Priyanto sedang melaksanakan tugasnya sebagai penjaga malam.
Ketika keliling di lingkungan setempat untuk memastikan dalam keadaan aman, Sidik melihat ada seseorang tidak dikenal sedang merusak kunci gembok ruko milik M Toha.
“Pelaku langsung masuk ke dalam ruko. Saksi melihat aksi itu langsung datang dan mengunci pintu ruko dari luar,” jelas Siswandi, Kamis (11/7/2024).
Menurut Siswandi, saksi Sidik kemudian melakukan pengecekan untuk memastikan ada seseorang atau tidak.
Setelah diperiksa, ternyata benar terduga pelaku berada di dalam ruko. Selanjutnya, warga setempat secara bersama-sama langsung menangkap terduga pelaku, dan mengamankan barang bukti berupa satu kunci gembok dengan kondisi rusak dan satu pleser besi.
“Kejadian itu dilaporkan warga ke kelurahan setempat dan diteruskan kepada kami (Polsek Pesantren),” paparnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas kepolisian lantas mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Mako Polsek Pesantren.
Selain pleser besi dan kunci gembok, petugas turut mengamankan barang bawaan milik pelaku berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu ATM, parfum minyak wangi, uang tunai, bungkus rokok, satu unit ponsel, dan tas selempang.
Mantan Kapolsek Semen itu menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan diketahui kerugian material atas kejadian tersebut hanya Rp 50 ribu.
“Kami pastikan tidak ada barang-barang hilang yang berada di dalam tempat jualan mi ayam,” ungkap Siswandi.