Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Forum Rembuk Masyarakat Jombang (FRMJ) melakukan aksi unjuk rasa terkait lemahnya Penegakan Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (23/4/2025).
Pada aksi yang digelar di depan Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Jombang itu, FRMJ meyuarakan bahwa pihak penegak Perda tidak menjalankan tugasnya secara tegas dan konsisten dalam menerapkan aturan-aturan yang berlaku.
Koordinator Aksi, Joko Fattah Rochim mengatakan, tujuan utama dari aksi ini adalah untuk mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jombang agar memberikan peringatan terhadap penegak Perda.
“Kalau bisa berikan sanksi kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang atas kelalaiannya dalam menjalankan penegakan Perda. Kalau tidak, kami menilai hal ini sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran peraturan daerah yang dapat berdampak buruk terhadap tatanan masyarakat,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).
FRMJ menilai, kurangnya ketegasan pada pihak penegak Perda seperti upaya penataan kawasan kota serta peningkatan estetika dan kenyamanan lingkungan di sekitar Jalan Ahmad Dahlan, khususnya di area belakang SMPN 2 Jombang dan sekitar Alun-alun.
“Kami rasa itu dipandang perlu untuk melakukan penataan terhadap aktivitas perdagangan di wilayah tersebut,” sebutnya.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah melakukan pemindahan para Pedagang Kaki Lima (PKL) dari lokasi tersebut ke kawasan Wisata Kuliner Jombang.
“Dengan pemindahan ke Wisata Kuliner Jombang, maka pedagang bisa mendapat fasilitas yang lebih layak, meski menjadi pusat keramaian baru,” kata dia.
“Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan para pedagang tetap dapat menjalankan usaha dengan lebih baik, tertib, dan menguntungkan tanpa mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan,” lanjut Fattah.
Aksi tersebut langsung mendapat respon dari Sekdakab Jombang, Agus Purnomo.
Agus menuturkan, pihaknya akan sesegera mungkin memerintahkan pihak Satpol PP untuk segera melakukan penertiban di Jalan Ahmad Dahlan hingga sekitar alun-alun Jombang.
“Hari ini langsung kami perintahkan Satpol PP untuk melakukan penertiban,” tegasnya.