Geram Jalan Rusak, Puluhan Warga Margourip Kediri Geruduk Balai Desa Minta Akses Truk Pasir Ditutup!

Jalan Rusak Kediri
Caption: Puluhan warga Desa Margourip Kediri saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor desa setempat, Rabu (7/2/2023). Doc: Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Puluhan warga Desa Margourip, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menggelar aksi demonstrasi di kantor desa setempat, Rabu (7/2/2023).

Dalam aksi tersebut, warga meminta Kepala Desa Margourip, Triadi, menutup akses jalan untuk dump truk muatan pasir yang setap hari lalu-lalang di desa tersebut.

Bacaan Lainnya

Salah satu warga, Bani mengatakan, truk muatan pasir itu menurutnya telah merusak jalanan di desanya selama kurang lebih 15 tahun.

“Jalan itu dibangun dari uang negara, negara dari pajak sumbernya, artinya itu dari kami juga uang-nya. Artinya kami ingin menyelamatkan uang pajak, supaya jalan yang kami lalui untuk mencari nafkah tidak rusak,” jelansya.

Ditanya terkait kemungkinan pemberian kompensasi dari pemilik dump truk muatan pasir, Bani menyebut pihaknya tidak menginginkan hal itu, pun masyarakat setempat selama ini tidak pernah mendapatkannya.

“Kami tidak menginginkan kompensasi, kami hanya ingin jalan kami tidak rusak oleh truk muatan itu,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Desa Margourip, Luka Fardani mengatakan, warga melakukan aksi demonstrasi lantaran kesal tidak ada itikad baik dari stakeholder terkait.

“Kenapa aksi ini ada, sebenarnya beberapa waktu yang lalu sudah ada kesepakatan antara pihak-pihak terkait, termasuk juga pengusaha tambang dan perwakilan sopir,” tuturnya.

“Tetapi kemarin masyarakat ini menerima pemberitahuan bahwa para sopir-sopir itu dengan LSM Gerak akan melakukan aksi. Karenanya warga yang merasa juga geram akhirnya juga melaksanakan aksi ini,” lanjut Fardani.

Sementara Kepala Desa Margourip, Triadi, menerima aspirasi warganya.

“Atas permintaan warga kami, saya sangat menyetujui karena ini suara murni dari masyarakat dan warga kami yang berada di RT 06 dan RT 37 mengenai jalan desa yang dilalui truk dengan mobilitas tinggi,” tutup Triadi .

Pos terkait