Jelang Lebaran, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Blitar

Blitar
Caption: Ribuan botol miras dimusnahkan menggunakan alat berat di Mapolres Blitar, Kamis (20/3/2025). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Blitar – Kepolisian Resor (Polres) Blitar, memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (Miras) di halaman Mapolres setempat, Kamis (20/3/2025).

Pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya menciptakan kondisi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Blitar, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Putut Wahyudi menjelaskan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berhasil disita dari para pengedar.

Pemusnahan dilakukan bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Blitar Raya.

“Hari ini usai melakukan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Semeru, Wakapolres Blitar dengan jajaran lintas sektor melaksanakan pemusnahan miras dengan cara dilindas alat berat,” kata Putut kepada awak media, Kamis (20/3/2025).

Ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut yakni sebanyak 2.527 botol arak, 86 botol anggur merah, 184 botol TM, 136 botol bintang kuntul, 72 botol vodka, dan 57 botol Iceland.

“Untuk para pengedar kami berikan sanksi tipiring. Semoga dengan adanya operasi ini dapat menciptakan kenyamanan di wilayah setempat selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri. Masyarakat juga diajak menjaga keamanan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Putut menambahkan bahwa Polres Blitar akan terus mengintensifkan patroli wilayah sebelum dan sesudah Idul Fitri.

Pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan yang berlaku.

Pos terkait