KPU Kota Blitar Temukan Surat Suara Rusak

KPU Kota Blitar
Caption: Proses sortir dan pelipatan surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Blitar, Jawa Timur, Selasa (9/1/2024). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – KPU Kota Blitar mulai menyortir dan melipat surat suara Pemilu 2024, Selasa (9/1/2024).

Dalam kegiatan ini, pihak KPU Kota Blitar mengerahkan 80 petugas untuk pelaksanaan sortir dan lipat surat suara Pemilu 2024.

Bacaan Lainnya

“Pagi hari ini kami memulai pelaksanaan sortir dan lipat surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden,” jelas Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam.

Umam mengatakan, pelaksanaan sortir dan lipat surat suara ditargetkan selesai dalam waktu 14 hari. KPU mengerahkan 80 petugas sortir dan lipat surat suara.

Sebanyak 80 orang petugas sortir dan lipat dibagi menjadi 20 kelompok, dan tiap kelompok berisi empat orang.

KPU Kota Blitar juga mengerahkan 20 petugas internal untuk pengawasan dan pendampingan proses sortir dan lipat surat suara.

“Tadi pagi kami sudah melakukan Bimtek kepada petugas sortir dan lipat. Rencananya proses sortir dan lipat selesai dalam 14 hari. Mudah-mudahan bisa selesai kurang dari 14 hari,” ujarnya.

Dikatakannya, KPU Kota Blitar baru menemukan satu surat suara Pilpres tidak layak atau rusak di hari pertama sortir dan lipat.

Surat suara tidak layak atau rusak itu kondisinya terdapat tulisan yang tembus pada bagian gambar pasangan calon.

“Surat suara yang tidak layak kami sisihkan, nanti kami sampaikan ke penyedia. Karena kami memang tidak diberi stok lebih, hanya sesuai jumlah DPT plus dua persen, yaitu 121.663 lembar,” katanya.

Menurut Uman, honor untuk petugas sortir dan lipat surat suara adalah Rp 200 per lembar. Biasanya tiap kelompok bekerja sama untuk menyelesaikan sortir dan lipat surat suara.

“Para petugas saling kerja sama per kelompok, sehingga pekerjaan cepat, tapi rapi. Proses sortir dan lipat dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB,” tuturnya.

Salah satu petugas sortir dan lipat, Yunita mengatakan, dirinya sudah tiga kali menjadi petugas sortir dan lipat surat suara.

Menurutnya, tiap petugas tidak dijatah harus menyelesaikan berapa lembar surat suara dalam sehari, tapi sesuai kemampuan masing-masing.

“Tapi sekarang pengawasan proses sortir dan lipat surat suara lebih ketat,” tutupnya.

Pos terkait