Para PKL di Jalan Dhoho Kediri Ditertibkan, Hanya Boleh Jualan pada Jam Ini

PKL Jalan Dhoho
Caption: Kondisi posko yang didirikan oleh Petugas Disperdagin Kota Kediri untuk memantau PKL yang masih bandel, berjualan di luar jam yang ditentukan, Selasa (7/1/2025). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di kawasan Jalan Doho, Kota Kediri, mulai ditertibkan.

Mulai 6 Januari 2024, para PKL hanya diperbolehkan berjualan pada pukul 21.00 WIB – 07.00 WIB.

Setidaknya, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri mencatat ada 80 PKL yang berjualan di kawasan Jalan Doho Kota Kediri.

Petugas Disperdagin Kota Kediri juga mendirikan posko untuk melakukan pantauan bagi PKL yang masih bandel, melanggar ketentuan baru ini.

Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani mengatakan, penertiban ini mengacu SK Wali Kota No 32 Tahun 2003 tentang Kawasan Tertib Lalu Lintas.

Selain itu juga mengacu pada Perwali No 37 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan No 7 Tahun 2014 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Penerapan ketentuan ini sesuai SK Peraturan Wali Kota. Mereka (PKL di Jalan Dhoho) boleh berjualan mulai pukul 21.00 WIB hingga Pukul 07.00 WIB, sesuai dengan kesepakatan bersama para pedagang saat rakor di Pemkot Kediri,” kata Wahyu, Selasa (7/1/2025).

Wahyu menyampaikan, ketentuan baru yang mengacu pada SK Peraturan Wali Kota ini juga bertujuan mengembalikan Jalan Doho sebagai ikonnya Kota Kediri.

Kemudian, pihak Disperdagin Kota Kediri juga menerima banyak keluhan dari para pemilik toko di Jalan Doho.

“Mereka (para pemilik toko) merasa kesulitan, terutama pembelinya itu kesulitan mencari parkir. Setelah kita amati, salah satunya parkir-parkir ini ditempati oleh PKL yang yang jualan di luar jam yang sudah kita tetapkan tadi,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah PKL yang berjualan di sepajang Jalan Dhoho untuk jadwal pagi dan malam berjumlah sekitar 80 orang.

Kini para PKL dilarang berjualan di luar jam yang telah disepakati bersama. Karena PKL hanya boleh berjualan di Jalan Dhoho pada pukul 21.00 WIB hingga pukul 07.00 WIB.

“Yang jualan pagi sampai malam jumlahnya sekitar 80-an,” pungkas Wahyu.

Pos terkait