Pemerintah dan DPRD Kabupaten Kediri Setujui 3 Raperda Baru

DPRD Kabupaten Kediri
Caption: DPRD bersama Pemkab Kediri menyetujui tiga Rancangan Peraturan daerah (Raperda) baru, Selasa (5/9/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kabupaten Kediri – DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri menyetujui tiga Rancangan Peraturan daerah (Raperda) baru.

Ketiga Raperda itu yakni Raperda berkaitan dengan Perum Bank Daerah Perekonomian Rakyat Bank Daerah Kabupaten Kediri, Raperda Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, dan Raperda Pemerintahan Desa.

Bacaan Lainnya

“Bahwa dengan tiga raperda tersebut memang jangkauan kita agar lebih luas ada good corporate governance di Kabupaten Kediri. Kalau kemarin bernama Bank Perkreditan Daerah Kabupaten Kediri, sekarang menjadi perusahaan umum daerah bank perekonomian daerah Kabupaten Kediri,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto, Selasa (5/9/2023).

Dodi menjelaskan, keberadaan bank daerah tersebut diharapkan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memperkuat ekonomi masyarakat.

Menurut Dodi, ketiga Raperda tersebut telah melalui judicial review.

“Ini sudah melalui tahapan evaluasi Gubernur, ini akan kita undang-undangkan lewat Peraturan Bupati,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, dengan disetujuinya ketiga Raperda itu diharapkan dapat bermanfaat kepada masyarakat.

“Pertama terkait bank daerah supaya bisa mengelola lebih luas. Kedua pengarustamaan gender, bagaimana pemerintahan harus bisa mmbuat strategi di daerah terkait itu. Ketiga pemerintahan desa,” papar Mas Dhito, sapaan karib Hanindhito Himawan Pramana.

Pos terkait