Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Sekretaris Jendral Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf, memberikan pengertian bahwa pengurus PCNU Jombang yang ditunjuk langsung itu bersifat definitif.
Pengurus PCNU Jombang dilantik dengan masa khidmat sangat terbatas, yakni satu tahun 2023-2024. Hal itu tertuang dalam dasar hukum Peraturan PBNU 02/XII/2022 tentang pedoman pelaksanaan karateker kepengurusan NU.
“Struktur tugas wewenang, kewajiban, dan hak sama dengan PCNU hasil permusyawaratan. Bedanya masa khidmah selama satu tahun bukan lima tahun,” ujarnya, Sabtu (20/5/2023).
Meski hanya satu tahun, cucu dari Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari yang ditunjuk sebagai Ketua PCNU Jombang, KH Fahmi Amrullah Hadziq, telah mempersiapkan langkah ke depan untuk PCNU Jombang.
“Tentu menjadi ketua bukan keinginan saya. Karena sudah ditunjuk, jadi saya hanya ingin berorganisasi berjalan, serta mempersiapkan bagaimana ke depannya,” jelasnya.
Tanpa ada kepentingan apapun dalam berorganisasi di NU, pria yang kerap disapa Gus Fahmi itu berharap, dalam masa jabatannya menjadi ketua PCNU bisa menyelesaikan tugas dengan batas waktu yang telah ditentukan.
“Harus selesai secepatnya, sampai SK bisa aktif. Karena saya lebih senang tidak menjadi pengurus di NU,” tutupnya.