Metaranews.co, Kabupaten Kediri – Pimpinan difinitif DPRD Kabupaten Kediri, Jawa Timur, resmi dilantik hari ini, Jumat (25/10/2024).
Berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kediri, pelantikan ini ditandai dengan penyerahan jabatan dari Pejabat Sementara (Pjs) DPRD Kabupaten Kediri, Pendiawan, kepada keempat pimpinan definitif periode tahun 2024-2029
Dalam prosesi itu, keempat pimpinan difinitif DPRD Kabupaten Kediri turut mengucap sumpah jabatan.
Adapun keempat pimpinan tersebut yakni Murdi Hantoro yang menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kediri.
Selanjutnya Sentot Djamaluddin yang menjabat Wakil Ketua 1, Ketut Gutomo menjabat Wakil Ketua 2, dan Sigit Sosiawan yang menjabat Wakil Ketua 3 DPRD Kabupaten Kediri.
“Terima kasih atas doa dan dukungan teman-teman semuanya, sehingga pada hari ini bisa terlaksana pelantikan pimpinan definitif di DPRD Kabupaten Kediri,” kata Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Murdi Hantoro, seusai rapat paripurna pelantikan di DPRD Kabupaten Kediri.
Murdi mengatakan, ke depan para pimpinan DPRD Kabupaten Kediri akan bekerja sesuai tupoksinya masing-masing.
Setelah pelantikan ini, Murdi menyebut ada agenda yang sangat mendesak yaitu membuat tata tertib dewan.
Selanjutnya, tata tertib dewan tersebut akan digunakan sebagai dasar membentuk alat kelengkapan dewan.
“Alat kelengkapan dewan termasuk badan anggaran, badan musyawarah, komisi-komisi, badan legeslasi, badan kehormatan,” jelasnya.
Menurut Murdi, sebelum membentuk alat kelengkapan dewan, terlebih dahulu harus dilakukan pembahasan tata tertib dewan melalui pansus.
Untuk alat kelengkapan dewan, Murdi optimis bisa terbentuk pada awal November 2024.
Sementara itu, Pjs Bupati Kediri, Heru Wahono Santoso, mengucapkan selamat kepada para pimpinan definitif DPRD Kabupaten Kediri yang telah dilantik.
Ia berpesan kepada para pimpinan dewan agar bisa amanah dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam hal legeslasi, budgeting, dan controlling.
“Dan sekaligus bisa menyerap aspirasi masyarakat dengan sebaik-baiknya,” tutur Heru. (ADV)