Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif Kasus Santri Tewas Dilempar Kayu Berpaku di Blitar

Santri Blitar
Caption: Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, saat diwawancara awak media. Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Penyidik Polres Blitar Kota masih melakukan penyelidikan intensif untuk mendalami kasus meninggalnya MKA (13), santri di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

MKA meninggal dunia setelah dilempar kayu berpaku oleh guru ngajinya.

Bacaan Lainnya

Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, turut berduka cita atas meninggalnya salah satu santri yang sedang melaksanakan belajar di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, tersebut.

“Terkait kasus itu, kami sudah melakukan langkah-langkah untuk membuat terang peristiwa yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” kata Danang, Minggu (29/9/2024).

Danang mengatakan, polisi sudah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap kasus itu. Antara lain melaksanakan olah TKP dan berkoordinasi dengan rumah sakit tempat dilakukan tindakan medis terhadap korban.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut, dan mengamankan benda yang melukai korban.

“Sampai saat ini masih dilakukan giat penyelidikan secara intensif terhadap pemenuhan unsur pasal pidana dalam kasus itu,” ujarnya.

“Sampai saat ini dari keluarga korban belum membuat laporan ke Polres Blitar Kota. Namun penyidik tetap melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian, agar peristiwa ini menjadi terang dan jelas. Faktanya, peristiwa meninggalnya anak benar terjadi,” tutur Danang.

Ditanya apakah perlu dilakukan autopsi terhadap korban, Danang mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keterangan dokter rumah sakit.

Jika dokter sudah memastikan penyebab kematian korban, maka tidak perlu dilakukan autopsi.

“Kemarin sudah kami sampaikan ke keluarga soal autopsi, tapi keluarga korban menolak autopsi. Penyidik sudah berkoordinasi dengan rumah sakit dan dokter untuk kepentingan proses penyelidikan dan penyidikan, mungkin sudah cukup (tidak perlu autopsi),” tutupnya.

Pos terkait