Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Komplotan perampok Bersenjata Tajam (Sajam) yang beraksi di sebuah minimarket di kawasan Perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, berhasil diamankan polisi.
Terduga pelaku yang diamankan polisi ini berjumlah lima orang, empat di antaranya diamankan Satreskrim Polresta Kediri, sedangkan satu terduga pelaku diamankan Satreskrim Polres Jombang.
Dalam proses penangkapan ini, terduga pelaku yang diamankan Resmob Satreskrim Polres Jombang sempat melawan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.
Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, anggota Resmob Satreskrim Polres Jombang bergerak cepat untuk mengungkap pelaku perampokan toko modern di Desa Pandanwangi itu.
“Menindaklanjuti laporan Pplisi tersebut, Kanit Idik 1 bersama anggota Unit Resmob yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Jombang melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan melakukan serangkaian penyelidikan di sekitar TKP,” kata Hari, Jumat (8/11/2024).
Satreskrim Polres Jombang kemudian berkoordinasi dengan anggota Unit Resmob Polresta Kediri, sehubungan dengan adanya TKP Pencurian dengan Kekerasan (Curras) dengan kesamaan modus operandi di wilayah Kota Kota pada 3 November 2024 lalu.
“Dan pada hari Selasa (7/11/2024) sekitar pukul 12.20 WIB tim gabungan Satreskrim Polres Jombang dan Satreskrim Polresta Kediri berhasil mengamankan para tersangka beserta barang bukti,” ujar Hari.
Hari menegaskan terduga pelaku perampokan dengan senjata tajam itu berjumlah lima orang, yang melakukan aksinya bersama-sama. Kini kelimanya berhasil ditangkap aparat.
“Empat pelaku diamankan Satreskrim Kediri Kota, sedang satu pelaku yang berada di lain tempat diamankan Resmob Jombang, meskipun sempat melakukan perlawanan dan diberikan tindakan tegas terukur,” pungkasnya.
Sebelumnya, komplotan perampok bermobil beraksi di sebuah minimarket di Kota Santri, Jombang, tepatnya di kawasan Perumahan Citra Raya, Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Selasa (5/11/2024).