Metaranews.co, Kabupaten Jombang – Tim gabungan inspektorat masih memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, Senen, dan Sekretarisnya, yakni Dian Yunitasari, terkait viral video asusila.
Kini video rekaman CCTV tersebut telah dikirim ke kepolisian untuk diperiksa.
Pj Bupati Jombang, Teguh Narutomo mengatakan, Senen dan Dian diperiksa secara maraton oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) sejak Jumat (23/8/2024).
Selain mereka, tim gabungan inspektorat juga memeriksa para staf Disdikbud Kabupaten Jombang.
“SOP-nya itu semua pihak terkait, staf-stafnya digali informasinya. Semuanya diperiksa di Inspektorat Jombang,” ujar Teguh saat diwawancarai wartawan di Kantor Pemkab Jombang, Senin (26/8/2024).
Narutomo mengatakan, rekaman CCTV sudah diambil dari Disdikbud Kabupaten Jombang.
Untuk memeriksanya, pihaknya mengirim rekaman video itu ke Lab Digital Forensik Polda Jatim. Pemeriksaan ini untuk mengungkap secara terang isi video dan aktor di dalamnya.
“IT-nya harus diketahui dulu. Kebenaran IT-nya di mana, posisinya segala macam itu harus lebih dalam diketahui. Jadi nanti jadi salah satu rujukan juga dari penggalian informasi person to person-nya,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, video mesum di Kantor Disdikbud Kabupaten Jombang viral usai diunggah oleh akun Facebook @Siska S. Ada dua video yang diunggah oleh akun yang dibuat 12 Agustus 2024 itu.
Video pertama berdurasi 4 menit 18 detik dan diunggah pada Selasa (13/8/2024). Dalam video itu terlihat dua orang pria dan wanita memakai seragam PNS warna cokelat berada di dalam ruangan.
Di menit ke 2.41, terlihat si pria menarik tangan wanita tersebut untuk duduk di sofa. Mereka terlihat berdekatan dan bersandar di sandaran sofa.
Beberapa kali terlihat tangan si wanita melingkar ke perut si pria. Tidak lama setelah itu, dua orang tersebut saling menjatuhkan tubuhnya di atas sofa, sehingga terlihat keduanya bertindihan.
Video yang diunggah akun FB @Siska S ini diambil dari kamera CCTV yang ada di luar ruangan. Video tersebut terekam pada 30 Juli 2024 pukul 14.40 WIB.
“Berbuat seronok dan mesum di kantor Diknas Kab Jombang,” tulis akun @Siska S dalam keterangannya.
Kini, baik Senen dan Dian sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala dan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Jombang sejak Jumat (23/8/2024).
Pemberhentian keduanya agar fokus menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim gabungan Inspektorat.