Sempat Dikembalikan, Berkas Pendaftaran Pasangan Ibin-Elim Akhirnya Diterima KPU Kota Blitar

Blitar
Caption: Pasangan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba saat mendaftar di KPU Kota Blitar beberapa waktu lalu. Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Berkas pendaftaran Calon Wali Kota – Wakil Wali Kota Blitar dari pasangan Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba akhirnya diterima dan dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar.

Kepastian itu didapat usai tim pemenangan pasangan tersebut melakukan perbaikan berkas pendaftaran di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) pada Minggu (8/9/2024) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Kita ke KPU melakukan tahapan yaitu pemeriksaan terhadap data dan dokumen perbaikan pasangan calon di Pilwali 2024 atas nama Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba,” ujar Wakil Sekretaris Tim Kampanye Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba, Arif Kurniawan, Senin (9/9/2024).

Pasangan calon Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba pun kini telah menerima tiga berkas dari KPU Kota Blitar, yakni model tanda terima perbaikan KWK, model tanda pengembalian perbaikan KWK, serta Model BA tanda terima KWK.

Dengan demikian, maka berkas pendaftaran dari pasangan ini dinyatakan diterima dan lengkap.

“Nah itu semua dilakukan melalui Silonkada. Jadi bahasanya pengembalian itu bukan pengembalian secara fisik, tapi secara update di Silonkada, mana yang kemarin menjadi revisi itu kami laksanakan dan kami perbaiki yang menjadi kekurangan atau kurang benar,” tegasnya.

Sebelumnya, langkah pendaftaran Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba sempat terganjal karena adanya beberapa berkas yang perlu dilakukan perbaikan.

Seperti belum ter-upload-nya surat tanda terima dari KPK soal LHKPN, meski sebenarnya pasangan tersebut telah menerimanya.

Serta surat pailit dari Pengadilan Negeri (PN). Sebenarnya surat tersebut semua telah digenggam oleh pasangan Syauqul Muhibbin, namun aplikasi Silonkada pada waktu itu sudah terkunci, sehingga tidak bisa dilakukan perbaikan.

Kini semua berkas telah di-upload di Silonkada, dan telah dinyatakan lengkap serta sudah diterima oleh KPU.

“Artinya berkas sudah diterima oleh KPU, dan mendapatkan tanda terima. Alhamdulillah ini tadi sudah selesai semua,” tutupnya.

Pos terkait