Belasan Ribu Hektar Hutan Wilis di Kediri Rusak karena Alih Fungsi

Peta kerusakan Hutan Wilis Kediri (Istimewa)

Metaranews.co, Kediri – Hari ini seluruh dunia memperingati Hari Pohon, Senin (21/11/2022). Peringatan itu diadakan untuk mengenalkan pentingnya pohon untuk kehidupan, serta menjadi alarm pertanda bahaya banyaknya alih fungsi lahan di hutan.

Kegiatan alih fungsi lahan hutan untuk kepentingan tertentu, rupanya juga terjadi di Kediri, salah satunya di kawasan Gunung Wilis Kediri.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data dari Pelestari Kawasan Wilis (Perkawis), hasil pendataan tahun 2018 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, kawasan hutan kritis di Pegunungan Wilis mencapai 15.773 hektar dari total 81.756 Ha.

“Hutan yang kritis tersebut tersebar di 4 kecamatan, yakni Semen, Grogol, Tarokan, dan Mojo,” jelas Ketua Pelestari Kawasan Wilis (Perkawis) Tofan Ardi saat dihubungi Metara Senin (21/11/2022).

Di tahun 2022 ini menurut Tofan berdasarkan pantauan Perkawis, luasan hutan yang beralih fungsi sebagai lahan semakin memprihatinkan.

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan berapa luasan hutan di Kawasan Wilis yang sudah rusak di tahun 2022 ini. Namun menurutnya setelah tahun 2018, setiap tahunnya ia memperkirakan 10 persen hutan di Lereng Wilis Kediri rusak.

Tofan menyebut secara umum kondisi hutan wilis ini masuk kategori kritis. Pohon semakin habis akibat alih fungsi lahan hutan menjadi pertanian dan perkebunan. Pohon produktif pun kini sulit untuk mendapat tempat dikawasan itu.

Selain faktor manusia, kata Tofan, faktor alam juga masih menghantui kondisi kritisnya kawasan hutan wilis. Faktor alam seperti kebakaran yang melanda terakhir tahun 2017 lalu, mengakibatkan tanah hutan wilis gersang. Pemulihan yang kian lambat, juga semakin membuat lahan tidak dapat kembali subur.

“Perkawis sendiri selalu mendorong untuk menggalakkan penanaman hutan kembali atau reboisasi,” tukasnya.

Kondisi kerusakan hutan di Kawasan Lereng Wilis Kediri juga dibenarkan Administratur Perhutani KPH Kediri, Rukman Supriatna. Ia mengakui adanya alih fungsi lahan yang terjadi di kawasan hutan wilis. Termasuk di Hulu Hutan Wilis tiga kecamatan Semen, Grogol, dan Mojo.

Dalam hal ini, Supriatna belum mengetahui datanya secara detail, namun menurutnya kerusakan hutan Lereng Wilis memang memprihatinkan.

“Saya melihatnya memang ada yang perlu penambahan pohon, dan juga ada yang masih bagus,” jelasnya.

Menurut Supriatna, berbagai upaya juga dilakukan Perhutani mencegah terjadinya alih fungsi lahan tersebut. Diantaranya kegiatan agroforestree, yakni penanaman kombinasi tanaman pertanian dengan perhutanan.

“Yang sifatnya saling mendukung petani sehingga produktifitasnya meningkat. Tidak hanya dari kayu, namun juga hasil hutan lainnya,” jelasnya.

Jenis tanaman tersebut bakal ditanam di lahan gundul kawasan hutan wilis. “Memang ada lahan yang terlihat gundul, karena masih menunggu waktu tanam,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri Dodi Purwanto, menyebut reboisasi atau penanaman kembali pohon di Hutan Wilis, memang sangat penting dilakukan mengingat adanya krisis pohon produktif di kawasan tersebut.

Dalam hal ini, sinergi dari Perhutani Pemkab Kediri dan Masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan.

“Apalagi masyarakat sekitar itu hidup dari kawasan hutan wilis, maka perlu duduk satu meja memecahkan masalah itu,” jelasnya.

Dodi menyebut pentingnya kawasan hutan wilis ini yakni menjadi produksi oksigen terbesar dan menjaga tampungan curah hujan yang mengalir langsung ke Kabupaten Kediri.

Dampaknya apabila pohon itu berkurang secara terus menerus, daya tampung curah hujan juga akan sedikit. Akhirnya potensi bencana banjir dan tanah longsor menjadi ancaman nyata.

Untuk mencegah hal itu, pihak DPRD Kabupaten Kediri selalu menganggarkan pembahasan APBD untuk bibit-bibit tanaman pohon yang dibagi dan ditanam area masyarakat maupun kawasan hutan.

Terkait nominal anggaran itu, Dodi masih belum menyebutkan secara detail. Namun yang pasti porsi anggraan itu disalurkan secara langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Dispertabun).

“Itu ada di DLH dan Dispertabun Kabupaten Kediri,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *