Beredar Video Kapolres Malang Non Aktif Instruksi Anggota: Jangan Gunakan Senjata Api

Metaranews.co, Malang – Sebuah video yang memperlihatkan Kapolres Malang nonaktif AKBP Ferli Hidayat sedang memberikan instruksi kepada anggotanya untuk tidak menggunakan senjata api saat pengamanan laga Arema FC Vs Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) viral di Media Sosial.

Video yang salah satunya diunggah @infomalangan itu diketahui berada di Stadion Kanjuruhan beberapa jam sebelum insiden kericuhan berlangsung.

Bacaan Lainnya

Dalam video Ferli terlihat sedang memberikan instruksi secara langsung kepada puluhan anggota Polres Malang.

“Saya tekankan, yang pertama, tolong tidak ada satupun anggota yang membawa senjata api. Jadi kalau masih ada baik bintara senior ataupun perwira tolong segera diamankan dahulu,” ujar Ferli.

Selanjutnya, Ferli juga meminta agar anggotanya tidak melakukan kekerasan yang bersifat eksesif.

“yang kedua, tolong tidak ada yang melakukan kekerasan yang sifatnya eksesif, seperti apapun nanti dinamikanya, tolong jangan sampai kita melakukan kekerasan yang eksesif,” ujarnya.

“sesuaikan saja ancaman yang kita hadapi dengan penggunaan kekuatan yang kita miliki,” lanjut Ferli.

Terakhir, ia juga meminta bantuan dari perwira untuk melakukan pengawasan dan pengendalian penuh terhadap anggotanya.

“Saya meminta kepada para perwira untuk memantau betul-betul para anggota yang di lapangan,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan terjadi saat Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022).

Dalam insiden itu, ratusan Aremania menjadi korban, dan sebanyak 125 orang dinyatakan meninggal dunia.

Jumlah korban tewas ini menjadi yang terbanyak kedua setelah peristiwa kematian sepak bola di Estadio Nacional Peru, yang terletak di ibu kota Lima, sekitar 50 tahun lalu, tepatnya 1964. Dalam tragedi tersebut, sebanyak 300 orang tewas dan 500 orang luka-luka.

Presiden lantas memberikan beberapa instruksi pada Minggu (2/10/2022) siang, belum genap satu hari setelah peristiwa kerusuhan terjadi pada Sabtu (1/10/2022) malam.

Instruksi tersebut antara lain, memberhentikan Liga 1 2022/2023, usut tuntas, evaluasi menyeluruh, dan monitor korban jiwa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *