Metaranews.co, News – Simak cara cek NIK KTP penerima bansos secara online dengan mudah dalam ulasan di bawah ini.
Program bantuan sosial (bansos) dipastikan tetap berlanjut di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sudjatmiko mengatakan, beberapa bansos yang tetap berlanjut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Selain itu, pemerintah juga akan menambah bantuan baru yang akan diberikan kepada lanjut usia atau lansia pemegang kartu khusus.
Adapun, masyarakat penerima bansos bisa menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengecek jadwal pencairan bansos November 2024.
Perlu diketahui bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi dokumen penting, baik untuk berbagai keperluan administratif maupun sebagai syarat mengakses berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial (bansos).
Oleh karena itu, sangat penting bagi penerima bansos untuk memastikan data mereka terdaftar dan valid. Untuk mempermudah proses verifikasi, mengetahui cara cek penerima bansos secara online menjadi langkah yang sangat diperlukan.
Dengan adanya metode ini memungkinkan masyarakat untuk memverifikasi status mereka dengan mudah, tanpa harus datang langsung ke kantor layanan publik. Sehingga lebih efisien dalam menghemat waktu dan tenaga.
Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos November 2024 menggunakan NIK KTP?
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos
Melalui Aplikasi
Pengecekan nama penerima bansos dengan NIK KTP dapat dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos. Aplikasi ini resmi dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan dapat diunduh di Play Store. Berikut tata cara cek penerima bansos menggunakan NIK KTP secara online.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Buka aplikasi, klik ‘Buat Akun’.
- Lakukanpembuatanakun dengan mengisi kolom berikut: Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama lengkap sesuai KTP, Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, Kelurahan/desa, Alamat sesuai KTP, RT dan RW, Nomor Ponsel, Alamat e-mail,Masukan alamat email kembali, Username, Password, Masukan password kembali, Lampirkan swafoto dan foto KTP
- Klik ‘Buat Akun Baru’.
- Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis akan dibuat.
- Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
- Buka ‘Profil’ untuk mengetahui status penerima bansos.
Setelah melakukan langkah-langkah tersebut, maka akan tertera keterangan jenis bantuan yang diberikan kepada pengguna.
Terlihat juga profil keluarga yang terdaftar dalam DTKS mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan. Seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah jenis bansos yang diterima.
Melalui Website
Selain melalui aplikasi, penerima bansos juga bisa melakukan pengecekan secara online menggunakan situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Untuk mengecek status bansos, tidak perlu memasukkan NIK KTP, namun cukup dengan mengisi nama lengkap dan data tempat tinggal.
Kementerian Sosial menyediakan situs resmi ini agar masyarakat dapat memverifikasi data diri mereka sebagai pendaftar atau untuk memperoleh informasi terkait pencairan bantuan.
Berikut adalah cara-cara yang perlu dilakukan:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa.
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP.
- Isi huruf kode yang tertera.
- Klik ‘Cari Data’.
Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar, maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima. Bagi yang belum menjadi penerima, maka akan muncul notifikasi ‘Tidak Terdaftar Peserta/PM’.