Metaranews.co, News – Penangkapan Mantan Walikota Blitar Samanhudi Anwar karena diduga menjadi dalang pencurian dan kekeraan di rumah dinas Walikota Blitar membuat geger jagad media sosial. Ditambah, Samanhudi mengaku tidak tahu dengan apa yang menjeratnya.
Mantan Walikota Blitar M Samanhudi Anwar ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim karena diduga terlibat pencurian dan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar yang saat itu terjadi Senin 12 Desember 2022.
Samanhudi Ditangkap Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto menjelaskan, tersangka berinisial SA ditangkap di sebuah tempat di Blitar. Penangkapan tersangka tersebut, setelah penangkapan tiga tersangka sebelumnya.
Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar diduga terlibat dalam perencanaan perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada 12 Desember 2022. Samanhudi ditangkap penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim pagi tadi.
“Sejak pukul 03.00 dini hari kami memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar [Samanhudi] terkait kasus pencurian dan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” kata Kapolda Jatim Irjen Toni Harmanto, Jumat (27/1/2023).
Toni mengatakan Samanhudi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, pihaknya sudah mengantongi fakta dan bukti keterlibatan Samanhudi dalam kasus ini.
“Kami tegaskan dengan fakta dan bukti, serta fakta hukum yang kami peroleh dan kami yakini sehingga dapat kami pastikan bahwa yang bersangkutan adalah tersangka pencurian dan kekerasan di rumah dinas tersebut,” ujarnya.
Toni mengatakan, keterlibatan Samanhudi juga berdasarkan pemeriksaan intensif terhadap tiga tersangka perampokan rumah dinas Walkot Blitar yang sudah ditangkap sebelumnya.
“Yang jelas berdasarkan pemeriksaan intensif terhadap pelaku yang sudah kami tangkap sebelumnya,” ujarnya.
Peran Samanhudi
Toni mengatakan Samanhudi berperan memberikan informasi kepada para perampok mengenai lokasi dan waktu yang tepat untuk melakukan aksinya.
“Dan kami pastikan mereka bertemu dan berkomunikasi dalam satu lapas serta memberikan informasi keberadaan tempat penyimpanan uang bahkan waktu yang tepat untuk melakukan tindakan,” ujarnya.
Samanhudi Sempat Terjerat Kasus
Samanhudi sempat terjerat kasus menerima hadiah atau janji dari salah satu kontraktor, Susilo Wibowo. Kasus ini berbarengan dengan kasus Syahri Mulyo yang juga tersandung kasus yang sama, karena kontraktor sejenis memberikan uang.
Samanhudi diduga menerima hadiah dari Susilo melalui pihak swasta bernama Bambang Purnomo senilai Rp 1,5 miliar. Uang itu terkait barang berikat proyek pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) di Blitar dengan nilai kontrak Rp 23 miliar.
Samanhudi Bebas dari Lapas dan Ingin Balas Dendam
Melansir Viva, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar bebas setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA di Sragen, Jawa Tengah, pada Senin, 10 Oktober 2022. Usai dibebaskan, Samanhudi mengaku dirugikan atas kasus yang melibatkan dirinya dan mengakui bahwa dia akan membalas dendam.
Samanhudi sebenarnya divonis 4 tahun 4 bulan penjara dalam kasus suap proyek pada 2018.Samanhudi mengaku merasa dirugikan atas kasus ini. Samanhudi mengaku akan tetap terjun ke dunia politik setelah bebas.
“Ya (saya) akan masuk politik lagi. Karena saya dizalimi politik, saya akan balas dendam,” kata Samanhudi kepada wartawan.
Samanhudi Sebut Ucapan Dendam Tidak Ada Kaitannya Dengan Dugaan Kasus Perampokan
Menurut Detik, mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi ditangkap polisi karena diduga menjadi dalang perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso. Samanhudi langsung dibawa ke Mapolda Jatim. Tangannya tampak terborgol. Ditanya terkait keterlibatannya dalam aksi perampokan di rumah dinas Walikota Blitar Samahudi mengaku tidak tahu. “Saya ndak tahu,” ujar Samanhudi menjawab pertanyaan awak media.
Meski demikian, Samanhudi membantah aksi perampokan bukan terkait balas dendam. Ia mengatakan balas dendam tidak dilampiaskan dalam aksi perampokan, tapi dalam pilkada.”Balas dendam kan dalam pilkada bukan dalam hal ini. Dalam Pilkada tahun 2024,” kata Samanhudi menjawab kaitannya perampokan dengan balas dendamnya.