Metaranews.co, News – Cek harga emas Antam 15 Juli 2024 turun tipis Rp1.000 per gram.
Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram, yang di-update pukul 08.30 WIB, dijual sebesar Rp1.399.000.
Emas berukuran terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp749.500. Sementara, harga emas dengan ukuran terbesar 1.000 gram mencapai Rp1.339.600.000.
Adapun, harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp1.264.000 per gram. Nilai itu juga lebih rendah Rp2.000 per gram bila dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Harga jual ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10.000.000. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pemegang NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22. Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% turun menjadi 0,25%.
Pengaturan ulang tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata.
Harga Emas Antam 15 Juli 2024
Untuk perincian harga emas Antam dapat dilihat dalam tabel berikut:
- Harga emas batangan 0,5 gram: Rp 749.500
- Harga emas batangan 1 gram: Rp 1.399.000
- Harga emas batangan 2 gram: Rp 2.748.000
- Harga emas batangan 3 gram: Rp 4.104.000
- Harga emas batangan 5 gram: Rp 6.810.000
- Harga emas batangan 10 gram: Rp 13.530.000
- Harga emas batangan 25 gram: Rp 33.675.000
- Harga emas batangan 50 gram: Rp 67.200.000
- Harga emas batangan 100 gram: Rp 134.220.000
- Harga emas batangan 250 gram: Rp 335.250.000
- Harga emas batangan 500 gram: Rp 670.250.000
- Harga emas batangan 1000 gram: Rp 1.399.600.000
Sebagai informasi, harga yang tertera di atas merupakan harga dasar yang ditetapkan oleh Logam Mulia. Apabila anda melakukan transaksi pembelian emas di sejumlah butik atau toko resmi emas, maka akan dikenakan pajak PPh 0,25% dari harga emas yang dibeli.