Metaranews.co, News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Bupati Bondowoso dalam perkara korupsi yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso, Puji Triasmoro.
Penggeledahan dilakukan penyidik pada Selasa (21/11/2023). Kepala bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebutkan bahwa ada beberapa lokasi yang dituju untuk penggeledahan. Salah satunya adalah rumah Bupati Bondowoso.
“Beberapa lokasi yang dituju diantaranya yaitu Kantor Pemkab Bondowoso, rumah dinas bupati Bondowoso, dan rumah kediaman dari pihak terkait lainnya,” kata Ali dikutip dari suara.com.
Adapun dalam penggeledahan itu, KPK menemukan sejumlah bukti di antaranya dokumen pengadaan, catatan aliran uang berupa fee ke berbagai pihak, termasuk para tersangka.
“Dan uang tunai yang besaran jumlahnya masih akan dikonfirmasi kepada para pihak. Seluruh temuan tersebut segera disita dan dianalisis untuk kelengkapan berkas penyidikan tersangka PJ (Puji) dan kawan-kawan,” kata Ali.
Sebagai informasi, sebelumnya KPK menetapkan empat orang tersangka dalam operasi tangkap tangan atau OTT dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Para tersangka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
kemudian, dua orang lainnya dari pihak swasta, yakni pengendali CV Wijaya Gemilang (WG) atas nama Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW).
Puji dan Alexander diduga menerima suap sekitar Rp475 juta, untuk mengamankan dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan Yossy dan Andhika dalam pengadaan peningkatan produksi dan nilai tambah holtikultura.
penulis: adinda