RSUD Gambiran Kediri Targetkan Isi Kekosongan Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Tahun Ini

RSUD Gambiran
Caption: Agenda Ngobrol Bareng (Ngobras) Manajemen RSUD Gambiran bersam Jurnalis, Senin (30/1/2023). Doc: Anis/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Kediri – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran Kota Kediri terus berbenah melengkapi kekosongan poli penyakit kulit dan kelamin.

Hal itu setelah salah satu dokter spesialis berstatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) mengundurkan diri sejak dua bulan lalu.

Bacaan Lainnya

Untuk itu, RSUD Gambiran menargetkan keterisian kekosongan poli tersebut pada tahun ini.

Direktur RSUD Gambiran Kota Kedirim, Aditya Bagus Djatmiko mengatakan, pihaknya sudah berupaya mencarikan pengganti atas dokter yang pengunduran diri tersebut.

Salah satunya dengan mengirimkan surat kepada beberapa organisasi spesialis kulit dan kelamin.

“Sementara ini ada beberapa peminat, tapi mereka masih akan berhitung dengan jarak di mana selama ini melakukan praktik, fasilitas, bentuk kontrak kerja. Mereka masih dalam penjajakan,” kata Aditya usai kegiatan Ngobrol Bareng (Ngobras) manajemenMRSUD Gambiran bersama Jurnalis, Senin (30/1/2023).

Aditya menuturkan, pengisian kekosongan dokter spesialis kulit dan kelamin itu diharapkan bisa dilakukan tahun ini.

Pencarian dokter tersebut, dikatakan Aditya, juga cukup sulit dilakukan karena spesialis kulit dan kelamin keberadaannya cukup langka.

Bahkan tidak hanya kulit dan kelamin, dokter spesialis lainnya juga langka dan hal ini sudah menjadi isu nasional.

“Dan ini menjadi isu nasional, jadi pemerataan layanan spesialis tertentu belum terjadi di Indonesia,” jelasnya.

Menurut Aditya, sebelum pihaknya melayangkan surat kepada organisasi dokter spesialis, sejumlah upaya juga sudah dilakukan seperti membuka lowongan dokter dengan sistem kontrak maupun pengajuan ke ASN daerah.

Perburuan ke berbagai kampus yang memiliki Fakultas Kedokteran juga dilakukan, untuk mengisi kekosongan dokter spesialis kulit dan kelamin di RSUD Gambiran.

“Sedang berburu mencari ke Unair Surabaya, Brawijaya Malang, UNS, dan semuanya. Kemudian pada jangka panjang yang berwenang akan membuka kebutuhan ASN spesialis penyakit kulit dan kelamin,” tuturnya.

Aditya melanjutkan, pengunduran diri dokter berstatus ASN itu terjadi karena terdapat prosedur disiplin kerja dari BKD yang memang menuntut komitmen tertentu.

“Yang dianggap tidak bisa mengikuti aturan tersebut, maka mereka mengundurkan diri,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *