Satu Pegawai Pajak di Tuban Positif Morfin saat Tes Urine

metaranews.co
Tes urine yang dilakukan BNN Tuban di KPP Pratama Tuban. (dok BNN Tuban)

Metaranews.co, Tuban– Seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban dinyatakan positif morfin. Hal ini diketahui setelah dilakukan tes urine dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban.

Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP I Made Arjana menerangkan bahwa adanya temuan ini di KPP Tuban akan dilakukan asesmen terlebih dulu. Menurutnya, bila benar pegawai tersebut sebagai penyalahguna narkotika, maka tidak langsung diproses hukum. Pihaknya, akan melakukan rehabilitasi terlebih dulu.

Bacaan Lainnya

“Seorang penyalahguna yang tidak terlibat jaringan atau kurir dapat dibantu untuk rehabilitasi, jadi tidak melulu seorang penyalahguna itu dipenjara,” ucap I Made Arjana.

Setelah dilakukan asesmen pada Rabu (21/9) lalu, I Made Arjana menyatakan bahwa seorang pegawai tersebut menggunakan obat berdasar resep dokter untuk penyakit bronkhitis.

Di sisi lain, Kepala KPP Pratama Tuban, Arif Puji Susilo menjelaskan kegiatan tes urine ini dilaksanakan serentak di seluruh KPP se-Indonesia. Alasannya, kata Arif, untuk mematikan aparatur sipil negara (ASN) terbebas dari narkotika. Hasil dari tes urine kepada 70 orang, yaitu 69 negatif dan 1 sampel dinyatakan positif menggunakan morphine.

Tak hanya itu, Arif menyampaikan tes urine diawali dengan sampling tes urine oleh Kepala Kantor KPP Pratama Tuban dan dilanjutkan seluruh pegawai.

“Kami menyambut baik kegiatan ini, sebagai upaya deteksi dini dan pengetahuan tentang P4GN di internal KPP Pratama Tuban,” tuturnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *