Sebulan Ada 27 Orang Jadi Tersangka Polres Bangkalan

Metaranews.co
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono saat merilis kasus selama Agustus 2022. (Mashum/Metaranews)

Metaranews.co, Bangkalan – Selama Agustus 2022, Polres Bangkalan berhasil menangkap 27 orang dijadikan tersangka dari berbagai kasus. Mulai dari pembunuhan hingga korupsi di wilayah Kabupaten Bangkalan.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, menerangkan pengungkapan kasus ini untuk menjaga suasana keamanan dan ketertiban masyarakat. Terutama ialah kepastian hukum untuk masyarakat. Sehingga, keamanan selalu terjaga di Kabupaten Bangkalan.

Bacaan Lainnya

“Selama bulan Agustus 2022, ada 27 tersangka yang berhasil kita tangkap dari 29 kasus yang telah kita ungkap,” ujar Wiwit.

Metaranews.co
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono.

Wiwit memerinci kasus – kasus yang berhasil diungkap oleh timsus Satreskrim Polres Bangkalan. Kasus tersebut yakni pembunuhan, curanmor, curas, curat, perjudian, penganiayaan, penggelapan, penipuan arisan online, perlindungan anak, pengeroyokan, dan kasus korupsi. Ia menegaskan bahwa hasil pengungkapan kasus yang ada ini merupakan bukti bahwa Polres Bangkalan tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan.

“Apapun bentuk kejahatannya, akan kita kejar dan akan kita tangkap agar tidak meresahkan masyarakat,” tegas Wiwit.

Ke depan, mantan Kapolres Pacitan ini juga berjanji untuk terus membereskan Kabupaten Bangkalan dari tindak pidana kejahatan kriminal dan juga narkotika. Wiwit berharap bahwa sinergi dan kerjasama dengan banyak pihak akan semakin meningkatkan kondusifitas di kabupaten Bangkalan.

“Kami berharap bahwa masyarakat terus berperan aktif membantu kepolisian dalam mengamankan lingkungan sekitar. Jika ada hal yang mencurigakan, silahkan lapor ke kami karena identitas pelapor tetap kami rahasiakan,”pungkas orang nomor satu di Mapolres Bangkalan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *