Website KPU Tak Bisa Diakses di Hari Pemilu 2024

Website KPU
Website KPU pada Pemilu 2024, Rabu 14 Februari 2024 (Tangkapan layar)

Metaranews.co, News – Website KPU Down dan tidak bisa diakses pada hari Pemilu 2024, Rabu (14/2/2024). Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah melakukan pengecekan terkait laman resmi Komisi KPU dengan alamat domain https://www.kpu.go.id/ tersebut.

“Sedang dicek,” ujar Betty Epsilon Idroos Komisioner KPU dikutip dari Antara.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Betty mengatakan bahwa publik masih bisa mengakses laman cekdptonline.kpu.go.id untuk mengecek data pemilih Pemilu 2024.

Terpantau hingga pukul 16.00 WIB pada Rabu (14/2/2024), laman resmi resmi www.KPU.go.id tidak dapat diakses. Tertulis informasi bahwa situs web tersebut sedang dalam pemeliharaan.

Sedangkan untuk laman cekdptonline.kpu.go.id bisa diakses dengan mudah tanpa kendala.

Seperti diketahui, Situs KPU memuat berbagai informasi terkait Pemilu 2024. Mulai dari cara mengecek Daftar Pemilih Tetap (DPT) online, melihat daftar caleg yang ikut dalam kontestasi Pemilu 2024, hingga visi-misi lengkap ketiga pasangan capres-cawapres 2024.

Selain itu, berbagai informasi dan update terbaru terkait aturan pelaksanaan Pemilu 2024 juga tertera pada situs tersebut.

Sebagai informasi, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

 

 

penulis : adinda

Pos terkait