Youtuber ‘Rompi Pink’ Ilegal Masuk Lapangan, Begini Cara Daftar Liputan di Web LIB

Web PT LIB (Tangkapan Layar)

Metaraanews.co, Bola – Belakangan ini kasus Youtuber ‘Rompi Pink‘ menjadi bahan perbincangan dikalangan suporter bola, khususnya Aremania dan Persik Mania. Ini lantaran ia sempat melakukan pemukulan kepada salah satu Aremania yang hadir di pertandingan Persik Kediri melawan Arema FC pada Sabtu (17/9/2022).

Dalam video klarifikasi, oknum Youtuber itu mengaku sengaja mengambil rompi pink dari Media Official tanpa sepengetahuan dari pihak bersangkutan.

Bacaan Lainnya

Menurut pihak Liga Indonesia Baru (LIB) hal itu jelas tidak dibenarkan. Sebab secara aturan yang yang diperbolehkan masuk untuk melakukan aktifitas di sekitar lapangan hanya orang-orang tertentu yang sudah memiliki ID Card dari PT LIB.

Orang-orang yang dimaksud, salah satunya adalah para Jurnalis Foto dan Panitia Pertandingan (Panpel).

Lantas bagaiman cara untuk mendaftar untuk kepentingan peliputan?

Pertama kamu diharuskan masuk di salah satu website dari PT LIB, yakni lias.ligaindonesiabaru.com/mediachannel.

Kedua, kamu harus mendapatkan akun dengan mendaftar, adapun pilihan pendaftaran ini ada di bawah kolom login, klik tulisan belum mempunyai akun.

Usai itu kamu akan dibawa ke kolom pendaftaran. Kamu harus mengisi secara lengkap setiap kolom, termasuk dua pilihan yakni Fotografer atau reporter.

Setelah itu kamu wajib menyertakan Id Card Kantor berita dan pas foto yang jelas kemudian klik tombol submit.

Ketiga, setelah mendapatkan akun kamu harus melakukam login dan klik tulisan Join Event di sebelah kiri tengah.

Dimenu Join Event, kamu diharuskan memasukkan kembali profil diri kamu, profesi, foto KTP serta Pas Foto.

Usai itu kamu tinggal menunggu beberapa jam untuk dilakukan verifikasi apakah kamu bisa mendapatkan Id Card atau tidak.

Setelah Proses itu selesai dan kamu diterima kamu akan dikabari oleh Media Official tim sepak bola di kota kamu yang ikut berkompetisi di Liga 1 2022/2023.

Sebagai caatatan, pendaftaran di website http://lias.ligaindonesiabaru.com/mediachannel hanya boleh dilakukan untuk awak media baik Pewarta Foto dan Reporter.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *