Metaranews.co, Hiburan – Ancaman Deepfake jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pesta demokrasi di Indonesia sebentar lagi akan dimulai.
Meskipun masih berjarak sekitar satu tahun lagi, namun, hingar bingar dan bumbu penyedap sudah muncul ke permukaan. Seperti para tokoh yang diisukan mencalonkan diri sebagai presiden, ataupun partai politik yang sibuk membangun koalisi.
Ada juga partai yang tidak lolos verifikasi, lalu menggugat KPU ke pengadilan dan menang. Ada juga isu lain seperti politik identitas dan massa perpanjangan jabatan presiden.
Bumbu tersebut seolah sudah waktunya untuk disajikan dalam sebuah hidangan bernama Pemilu 2024.
Namun, di tengah persiapan pemilu 2024 muncul ancaman bernama deepfake yang juga menjadi masalah besar di negara maju.
Menjelang pemilu 2024 yang kurang dari setahun lagi, ancaman deepfake semacam ini menjadi momok besar dan bisa menimbulkan perpecahan di masyarakat.
Lalu, apa sebenarnya deepfake ini? Simak penjelasan lengkap ini
Melansir theguardian.com, Jumat (17/3/2023) deepfake ini sendiri merupakan tantangan besar dalam dunia teknologi di abad ini.
Secara bahasa, deepfake ini diartikan sebagai cara untuk memanipulasi sesuatu, seperti objek atau seseorang yang akan terlihat melakukan sesuatu dan diyakini oleh orang lain bahwa orang tersebut adalah pelaku dari tindakan tersebut.
Sebagai contoh, menjelang pemilihan umum, biasanya akun buzzer mengatasnamakan kelompok partai atau pendukung kader tertentu dan menyerang banyak partai.
Serangan deepfake ini bisa memanipulasi banyak orang. Narasi yang biasanya dikeluarkan nantinya dapat mempengaruhi banyak orang sehingga diyakini kader adalah aktor utama dalam narasi yang disebarkan.
Kebanyakan, deepfake ini menyebarkan kalimat provokatif atau menjatuhkan orang lain.
Di dunia teknologi, metode deepfake ini bisa kita temukan di berbagai film. Teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membuat karakter terlihat seperti orang sungguhan terkadang membuat kita takjub, memberikan kesan bahwa orang atau karakter tersebut benar-benar ada di dalam film.
Namun dalam dunia politik, deepfake ini dianggap berbahaya karena bisa mencatut nama orang lain bahkan bisa dihukum.
Tak jarang, metode ini dilakukan di media sosial sehingga mendapat banyak perhatian netizen. Di Indonesia, aturan perilaku netizen memang sudah diatur dalam UU ITE.
Namun para pelaku ini biasanya akan mencatut nama orang lain dan menutupi identitas aslinya sehingga sulit dijangkau.
Upaya ini juga disebut sebagai serangan dunia maya, dimana sebagian besar hacker atau pelaku ini dengan sengaja meretas akun atau situs tertentu dan mengunggah konten yang mencatut nama orang lain.