Metaranews.co, Surabaya- Pemandu lagu alias purel, DPS (25) melaporkan dugaan pemerkosaan yang dilakukan oknum Satpol PP ke Polrestabes Surabaya. Ia melaporkan KTI, oknum tersebut karena diduga melakukan pemerkosaan di karaoke M9 Kalirungkut, Surabaya. Korban besama kakakrnya, Sukarjo, membuat laporan dengan nomor laporan LP/B/439/III/2022/SPKT/Polrestabes. SBY.
“Kejadiannya Sabtu, (26/3/22) sekitar pukul 5:27 subuh mas,” terangnya.
Ia menambahkan, adiknya memutuskan untuk tidur dan menginap di kantor M9 karena kondisinya saat itu dalam pengaruh alkohol dan sudah larut malam.
Kejadian pada Sabtu itu pada pukul 05.00 WIB disebabkan karena oknum Satpol PP mabuk berat setelah menenggak alkohol.
Sekitar pukul 6:00 pagi DAPS baru menyadari sesuatu hal yang ganjil dengan dirinya, setelah melihat rekaman CCTV di kantor M9, dia baru mengetahui telah disetubuhi secara brutal oleh KTI. Perlakukan asusila itu bahkan dilakukan hingga dua kali.
DAPS nekat terjun bekerja di rumah karaoke karena faktor ekonomi demi memenuhi kebutuhan dua orang anak buah hatinya.”Kami sangat menyesalkan kejadian ini menimpa adik saya,”sesal Sukarjo.
Dia berharap pihak kepolisian segera memproses laporan tersebut agar terlapor dapat segera diadili. “harapan kami terlapor segera mendapat hukuman.” Semoga ini dapat diprose sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sementara itu Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Tri Wulandari saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
“Sudah kami terima mas laporannya,” pungkas Wulan. (Fr/Tia)