Metaranews.co, Kediri Kota – Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap terduga pengedar pil dobel L berinsial FNM (24) asal Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Pelaku ditangkap petugas kepolisian di rumah Kos yang ada di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri.
Kasi Humas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setiawan mengatakan, petugas menerima adanya informasi mengenai peredaran narkoba di wilayah Jalan Kapten Tendean Kota Kediri.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota mengarah di Kelurahan Ngronggo Kecamatan Kota Kediri.
“Dari situ diketahui ada salah satu rumah kos diduga ditempati pengedar narkoba,” katanya, Jumat (30/6/2023).
Petugas kemudian mendatangi rumah kos tersebut hingga dapat menangkap terduga pelaku FNM pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua botol plastik berisi 2000 butir pil dobel L di dalam botol plastik warna putih yang mana ada 1000 butir rencananya untuk diedarkan.
“Turut diamankan satu unit ponsel yang diduga sebagai sarana untuk bertransaksi,” ungkap Kasi Humas.
Ditambahkan, kemudian petugas membawa pelaku beserta barang bukti yang ditemukan ke Mako Polres Kediri Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini kasusnya masih dalam penyidikan oleh petugas,” pungkasnya.