Metaranews.co, News – Pria berinisial AJ (39), warga Krembangan, Surabaya, tega mencabuli anak tirinya, B (13), saat sedang tidur.
Korban yang kecewa, melaporkan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya, H (30).
Mengetahui hal tersebut, ibunya langsung mendatangi Polsek Pelabuhan Tanjung Perak untuk mengadukan kelakuan suaminya.
Kasatreskrim Polsek Pelabuhan Tanjung Perak Iptu M Prasetyo melalui Kabid Humas Iptu Suroto mengatakan, pelaku sudah ditangkap.
“Dengan alat bukti yang ada dan pemeriksaan korban dan saksi lainnya kami langsung menangkap AJ usai ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Kamis (26/10/2023) dikutip Suara Jatim.
Dijelaskannya, peristiwa pencabulan itu terjadi pada 15 September 2023. Korban B tidur bersama tersangka. Sedangkan sang ibu tidur bersama anak keduanya yang masih bayi di kasur paling bawah.
Saat itulah peristiwa pelecehan seksual terjadi. Pelaku yang melihat anak tirinya tertidur pulas, mulai menyentuh dan meremas dadanya.
Tersangka juga diketahui pernah mencium dan melakukan perbuatan tidak senonoh lainnya kepada korban.
“Ini dilakukan selama sekitar 30 menit. Aksi tersangka baru berhenti setelah pelapor H terbangun ke kamar mandi,” ungkapnya.
Awalnya, korban takut menceritakan perbuatan bejat ayah tirinya. Namun, B kemudian memberanikan diri untuk mengadu.
“Saat ini tersangka kami amankan dan kami tahan karena perbuatannya,” terangnya.