43 Kilogram Bahan Peledak Diamankan Polres Kediri

Metaranews.co
Polres Kediri merilis hasil tangkapan bahan peledak di Kabupaten Kediri. (istimewa)

Metaranews.co, Kediri – Polres Kediri berhasil menyita 43 kilogram (kg) bahan peledak yang digunakan masyarakat untuk membuat petasan atau mercon. Bahkan, polisi juga menangkap 20 orang yang melakukan transaksi bahan tersebut.

Mirisnnya, dari 20 orang itu ada 5 anak-anak di bawah umur dewasa. Puluhan tersangka itu diamankan dari 13 TKP yang tersebar di seluruh Kabupaten Kediri. Termasuk, yang sempat melukai tangan Dzakkya di Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, pada Minggu (24/4) lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku tersebut merupakan hasil operasi semeru 2022 yang di gelar selama bulan April. Dia mengungkapkan, peredaran bahan peledak itu banyak digunakan sebagai petasan untuk merayakan hari Raya Idul Fitri.

” Ini merupakan hasil dari operasi semeru yang gelar Polres Kediri Selama bulan April 2022,” ungkap Agung.

Agung total barang bukti yang diamankan terdiri dari 43 kg serbuk petasan, 32 pak petasan, 28 petasan separuh jadi. Tak hanya itu, petugas juga mengamankan puluhan selosong petasan berbagai ukuran, semen, bubuk alumunium, belerang,  sumbu petasan, pipa paralon dan besi, lem rajawali, serta semen.

“Para tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat RI NO 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tambahnya.

Agung juga melarang masyarakat untuk ditidak menerbangkan balon udara saat perayaan hari lebaran.

“Kami juga melarang masyarakat untuk menerbangkan balon udara, sebab hal tersebut dapat mengganggu lalu lintas penerbangan,” tambahnya.

Dia menegaskan, hingga saat ini operasi petasan tetap digelar oleh Polres Kediri. Hal itu untuk menciptakan ketenangan dan keamanan masyarakat Kabupaten Kediri.

” Kita akan terus melakukan operasi hingga lebaran nanti,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *