Konsultasi Psikologi Pakai BPJS Kesehatan, Begini Cara dan Syaratnya

Konsultasi Psikologi Pakai BPJS Kesehatan
ilustrasi untuk konsultasi psikologi (Freepik)

Metaranews.co, Kesehatan- Ingin konsultasi psikologi pakai BPJS Kesehatan? Kamu tak perlu khawatir karena hal ini ternyata bisa dilakukan di layanan terdekat di kotamu.

Maraknya kasus bunuh diri yang terjadi akhir-akhir ini membuat kita sebaiknya tidak menyepelekan kesehatan mental. Apabila kamu mental atau psikis kamu sedang dalam kondisi kurang baik sebaiknya kamu segera mendatangi layanan kesehatan mental.

Bacaan Lainnya

Salah satunya, kamu bisa mendatangi psikiater ataupun layanan psikologi yang tersedia di puskesmas maupun rumah sakit di kotamu. sayangnya, banyak diantara kita bahwa layanan tersebut ternyata bisa diakses dengan menggunakan BPJS Kesehatan.

Dengan demikian, kamu tidak perlu mengeluarkan biaya lebih untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan mental tersebut. Lantas bagaimana cara konsultasi psikologi pakai BPJS Kesehatan? berikut ulasannya.

Cara Mengakses Layanan Kesehatan Mental pakai BPJS Kesehatan

1. Datangi faskes pertama

Peserta BPJS Kesehatan dapat mengakses layanan kesehatan di faskes pertama (FKTP) sebagai pelayanan dasar. Di FKTP, peserta dapat memilih untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat, yaitu puskesmas, dokter umum, klinik kesehatan, atau rumah sakit

Setelah itu, carilah informasi apakah di FKTP terdapat poli jiwa atau pelayanan psikologi. Jika tidak ada, peserta dapat meminta surat rujukan ke pelayanan poli jiwa yang ada di fasilitas kesehatan rujukan.

2. Mengurus administrasi 

Untuk mengurus administrasi, ada dua cara yang dapat dilakukan, yaitu secara dalam jaringan (daring) maupun luar jaringan (luring). Peserta yang ingin mengurus administrasi daring, pendaftaran ke faskes rujukan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN atau aplikasi rumah sakit tersebut.

Lalu, apabila peserta mengurus administrasi luring, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung ke faskes rujukan dari FKTP. Nantinya, peserta dapat memilih psikolog atau psikiater mengikuti jadwal praktek psikolog atau psikiater.

3. Melakukan konsultasi 

Kemudian, peserta akan diarahkan untuk bertemu langsung dengan psikolog yang akan bertugas. Mirip seperti di dokter, nantinya pasien akan menjalani beberapa tes untuk mendapatkan diagnosa sesuai kondisi mental peserta.

Apabila pasien dapat dilakukan rawat jalan, maka psikolog atau psikiater akan menjadwalkan konsultasi lanjutan hingga pasien pulih.

4. Mengambil obat 

Usai melakukan konsultasi, pasien yang berkonsultasi dengan psikiater akan dapat diberikan obat secara gratis. Namun, apabila pasien berkonsultasi dengan psikolog, pasien tidak akan mendapatkan obat.

Perbedaan penanganan terjadi karena psikolog merupakan dokter spesialis yang berhak memberikan obat kepada pasiennya. Sementara itu, psikolog adalah profesi non-dokter yang menjalani pendidikan selama empat tahun dan berfokus pada perawatan gangguan emosional dan mental pada pasien.

Perlu diketahui bahwa tidak semua jenis obat bisa ditanggung dengan BPJS Kesehatan. Beberapa obat-obatan untuk kesehatan jiwa yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan antara lain Risperidone, Alproate, Clozapine, dan Quetiapine.

Syarat konsultasi psikolog pakai BPJS Kesehatan secara Gratis

Ada persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat melakukan konsultasi gratis memakai BPJS. Berikut syarat yang harus dipenuhi.

  • Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
  • Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan atau KIS.
  • Fotokopi KTP. Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Hasil diagnosis dokter.
  • Surat rujukan dari Faskes tingkat 1 untuk faskes tingkat lanjut (jika dibutuhkan).

Nah, itulah syarat dan cara konsultasi psikologi pakai BPJS kesehatan yang bisa dilakukan. jangan sepelekan kesehatan mental, jika merasa kurang baik segera konsultasikan ke ahlinya.

 

penulis : adinda

Pos terkait