Metaranews.co, Kediri – Tiga orang perempuan di Kabupaten Kediri mengalami keracunan usai meminum minuman keras di salah satu tempat karaoke yang ada di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.
Tiga orang tersebut antara lain IB, G dan H. Berdasarkan informasi ketiganya adalah pemandu lagu di kafe.
Nahas, satu diantara tiga perempuan tersebut yakni IB meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di RS Muhammadiyah, Kota Kediri. Sedangkan dua lainnya masih mendapatkan perawatan intensif di RS.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, ketiga korban diduga mengalami keracunan minuman keras. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan sementara pihak Rumah Sakit Muhammadiyah.
“Hasil penyelidikan sementara diketahui tiga korban dan beberapa orang lainnya sempat meminum minuman keras yang disediakan kafe, namun mereka juga membawa minuman keras dari luar,” jelas Cipto.
Menurut Cipto, minuman yang dikonsumsi dari Kafe adalah minuman dengan label, dan minuman yang dari luar adalah minuman kemasan botolan.
“Untuk indikasi oplosan atau tidak masih kita periksa lebih lanjut,” tuturnya.
Cipto menyebut pihaknya telah memintai keterangan beberapa saksi baik dari pihak Kafe maupun orang-oeang yang sempat bersama para korban.
“Untuk sementara selama masa pemeriksaan karaoke tersebut kita imbau untuk tidak melakukan operasional,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan pemandu lagu di Kediri dikabarkan meninggal dunia akibat keracunan minuman keras pada Sabtu (2/8/2025).
Tak hanya satu korban meninggal, dua perempuan pemandu lagu lainnya juga dirawat intensif di ICU RS Muhammadiyah Kota Kediri.
Kasat reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya ketiga korban meminum minuman keras pada Jumat pukul 20.00 WIB.
“Satu korban meninggal dunia pada Sabtu pagi hari, dan satu korban lainnya dibawa RS Muhammadiyah pada pagi hari juga,” jelas Cipto, Minggu (3/8/2025).
Dia juga menyebut, telah melakukan olah TKP di cafe tempat kejadian perkara, dan juga membawa sejumlah barang bukti.