Bupati Fawait Serahkan Remisi untuk 1.394 Warga Binaan Lapas Jember di Hari Kemerdekaan

Gus Fawait foto bersama stakeholder dan warga binaan Lapas Jember, Minggu (17/8/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Jember - Metaranews.co)
Gus Fawait foto bersama stakeholder dan warga binaan Lapas Jember, Minggu (17/8/2025). (Foto: Dok/Diskominfo Jember - Metaranews.co)

Metaranews.co, Jember – Suasana berbeda terasa di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Sebanyak 1.394 warga binaan menerima remisi dari negara, yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait.

Bacaan Lainnya

Rinciannya, 683 orang memperoleh remisi umum, sedangkan 711 orang menerima remisi dasawarsa.

Dari jumlah itu, 20 orang dinyatakan langsung bebas, terdiri dari 11 penerima remisi umum dan 9 penerima remisi dasawarsa.

Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Fawait itu menyampaikan bahwa remisi adalah bentuk penghargaan negara atas perubahan baik yang dilakukan warga binaan selama masa pembinaan.

“Ini menjadi kesempatan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi bagi masyarakat,” ujar Gus Fawait.

Dia menambahkan, dukungan setelah bebas menjadi hal utama agar warga binaan bisa benar-benar kembali ke jalan yang baik.

“Pembinaan tidak boleh berhenti di dalam lapas saja. Setelah bebas, mereka tetap perlu dukungan agar tidak kembali pada kesalahan yang sama,” tegasnya.

Gus Fawait juga menegaskan komitmen Pemkab Jember dalam memberikan ruang dan peluang bagi mantan warga binaan agar bisa kembali produktif.

“Pemkab Jember berkomitmen memberi pelayanan, pelatihan, dan kesempatan kerja bagi mereka. Dengan begitu, mereka bisa merdeka tidak hanya secara hukum, tetapi juga ekonomi dan sosial,” katanya.

Dia menutup pesannya dengan mengaitkan momen ini dengan visi besar bangsa.

“Remisi ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, di mana seluruh masyarakat harus benar-benar merdeka, baik secara hukum, ekonomi, maupun sosial,” pungkas Gus Fawait.

Pos terkait