Metaranews.co, Bandar Lampung – Upaya pelestarian sejarah kembali digencarkan. Sejumlah stakeholder terkait di Lampung mendorong agar Rumah Daswati ditetapkan menjadi cagar budaya sekaligus direstorasi, sehingga tetap terjaga sebagai jejak perjuangan rakyat Lampung.
Dorongan itu di antaranya datang dari Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, dan Himpunan Mahasiswa Arsitektur Universitas Lampung (HIMATUR).
Adapun komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pembersihan Area dan Pengenalan Sejarah Rumah Daswati, yang digelar oleh HIMATUR di Jalan Tulang Bawang Nomor 11, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung, Kamis (4/9/2025).
Rumah Daswati memiliki nilai sejarah penting bagi Provinsi Lampung. Bangunan ini awalnya milik pejuang kemerdekaan asal Menggala, Achmad Ibrahim.
Sejak 7 Maret 1963, rumah tersebut digunakan sebagai Kantor Panitia Perjuangan Daerah Swatantra Tingkat I (Daswati I) Lampung, tempat perumusan pemisahan Lampung dari Sumatera Selatan, hingga akhirnya diresmikan sebagai provinsi pada 18 Maret 1964.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menjaga warisan budaya.
“Hari ini adalah sebuah kolaborasi antara mahasiswa, pemerhati budaya, kemudian dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, dari Pemerintah Provinsi Lampung, untuk bagaimana kita melakukan langkah-langkah strategis,” ucap Thomas.
“Guna memelihara warisan budaya yang ada di Provinsi Lampung, salah satunya adalah Rumah Daswati,” lanjutnya.
Menurut Thomas, Pemkot Bandar Lampung akan melakukan penelusuran status aset, sementara tim arsitektur akan membantu mendesain agar orisinalitas bangunan tetap terjaga.
Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung pun akan turut mengawasi, sehingga restorasi bisa segera dianggarkan.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Bandar Lampung, Wilson Faisol, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti arahan tersebut.
“Tentunya yang tadi kita sepakati arahan dari teman-teman Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan membentuk tim ahli cagar budaya kota,” jelas Faisol.
“(Kami) akan mengusulkan rumah Daswati ini menjadi usulan cagar budaya di Kota Bandar Lampung, dan sesuai dengan apa yang dikatakan Pak Kadis tadi, kita akan menelusuri asetnya dan secara administratif kita tata lebih baik lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Anshori Djausal, menekankan pentingnya sinergi lintas daerah dalam menjaga situs sejarah. Ia mencontohkan banyaknya situs budaya lain yang juga menghadapi ancaman kerusakan.
Wakil Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, Maskun, mengaku bahagia melihat kepedulian berbagai pihak.
“Kami dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi Lampung, tentunya pada kesempatan pagi hari ini merasa bahagia luar biasa, karena mimpi dan usaha yang sudah kami rintis dari tahun 2020, pagi ini menampakkan sebuah kenyataan bahwa dari berbagai pihak,” bebernya.
“Yang mana berbagai elemen serius memberikan kepedulian dan perhatiannya, untuk bagaimana bangunan yang sangat bersejarah ini untuk segera bisa ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat Kota Bandar Lampung,” sambungnya.
Perwakilan HIMATUR, Hariz Fadhila Rais, menyebut kegiatan kali ini sebagai fondasi awal bagi mahasiswa untuk berperan aktif dalam pelestarian sejarah.
“Rumah Daswati ini menjadi awal dari terbentuknya Provinsi Lampung,” ujar Hariz.
“Maka dari itu kami sebagai mahasiswa berfikir dan memiliki kepedulian untuk menjaga hal ini, karena Rumah Daswati ini dapat menjadi tempat pembelajaran kami, tempat edukasi, tempat wisata bahkan icon di Provinsi Lampung,” pungkasnya.