Kecelakaan Maut di Blitar, Pemotor Tewas Ditabrak Truk Elf yang Terobos Lampu Merah

Blitar
Caption: Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara di Simpang Empat 511 Kota Blitar, Selasa (23/9/2025). Doc: Bahtiar/Metaranews.co

Metaranews.co, Kota Blitar – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang Empat 511 Jl Bali, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Selasa (23/9/2025).

Insiden ini melibatkan truk Isuzu Elf bernopol N 8748 GC dan motor Honda Beat bernopol AG 3922 KDE.

Bacaan Lainnya

Kanit Gakum Polres Blitar Kota, Ipda Suratno mengatakan, truk Elf yang dikemudikan Dianto (30), warga Malang, tersebut melaju dari arah barat ke timur.

Saat tiba di persimpangan, pengemudi diduga menerobos lampu merah dan menabrak motor yang dikendarai Farida Rochana (35), warga Sananwetan, Kota Blitar, yang saat itu melaju dari arah utara hendak berbelok ke barat.

“Diduga truk menerobos lampu merah, dan menabrak sepeda motor dari arah utara yang hendak berbelok ke arah batat,” jelas Suratno.

Akibat benturan, Farida mengalami luka di bagian kepala dan tidak sadarkan diri.

Korban langsung dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar untuk mendapatkan perawatan medis. Namun begitu sampai di rumah sakit, korban ahirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan, namun sesampainya di rumah sakit nyawa korban tak tertolong,” tambahnya.

Petugas memastikan, faktor utama kecelakaan diduga karena kelalaian pengemudi truk yang melanggar lampu lalu lintas.

Sementara itu, untuk kerugian materi akibat peristiwa ini ditaksir mencapai Rp1,5 juta.

Pos terkait