Metaranews.co, Kabupaten Situbondo – Polres Situbondo bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Situbondo memberlakukan penutupan sementara ruas Jalan WR Supratman dan Jalan Sucipto, terhitung mulai 20 Oktober hingga 15 Desember 2025.
Kebijakan tersebut dilakukan guna mendukung kelancaran proses perbaikan jalan, serta menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Kegiatan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Situbondo, AKP Nanang Hendra Irawan, bersama personel Satlantas dan petugas Dinas Perhubungan.
“Penutupan sementara ini merupakan langkah antisipasi, agar perbaikan jalan bisa berjalan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya, Selasa (21/10/2025).
“Kami juga sudah menyiapkan jalur alternatif dan memasang rambu-rambu pengalihan arus di beberapa titik strategis,” lanjutnya.
Nanang melanjutkan, sejumlah rambu dan papan informasi telah dipasang di beberapa lokasi untuk memudahkan pengendara mengetahui arah pengalihan arus lalu lintas.
Petugas juga akan disiagakan di titik-titik padat kendaraan, untuk membantu pengaturan lalu lintas, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.
Untuk itu, kata Nanang, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi arahan petugas di lapangan serta mengikuti petunjuk rambu pengalihan.
Hal ini penting untuk menghindari kemacetan dan potensi kecelakaan di sekitar area perbaikan jalan.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul selama proses perbaikan berlangsung. Kami mengapresiasi pengertian dan kerja sama seluruh masyarakat Situbondo dalam mendukung kegiatan ini,” ucapnya.