813 PPPK Formasi 2021 Diperpanjang, Pemkab Jember Lanjutkan Penertiban Administrasi

Metaranews.co, Kabupaten Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember memperpanjang kontrak 813 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2021.

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait dalam kegiatan olahraga bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Alun-alun Jember, Jumat (9/1/2026) pagi.

Bacaan Lainnya

Dari total 813 PPPK yang diperpanjang, sebanyak 741 merupakan profesi guru dan 71 tenaga kesehatan.

Perpanjangan kontrak ini dilakukan bersamaan dengan penataan administrasi kepegawaian yang sedang berjalan di lingkungan Pemkab Jember.

Gus Fawait mengatakan, kunjungan Kepala BKN RI ke Jember merupakan bentuk apresiasi terhadap langkah pemerintah daerah dalam memperjuangkan status P3K dan P3K paruh waktu.

“Alhamdulillah hari ini kita kedatangan tamu Kepala BKN pusat. Beliau tadi menyampaikan beliau datang ke Jember sebagai bentuk komitmen dan apresiasi bahwa Jember hari ini memperjuangkan nasib P3K dan P3K paruh waktu terbesar se-Indonesia,” ujarnya.

Ia menyebut kebijakan pengangkatan dan perpanjangan PPPK berdampak pada kondisi fiskal daerah, namun tetap dijalankan sebagai keputusan bersama.

“Kalau kita berbicara terkait masalah fiskal, tentu dengan banyaknya yang diangkat pasti akan menguras fiskal kita. Tapi ini bagian dari bentuk komitmen kami, Pemerintah Kabupaten Jember, eksekutif dan legislatif untuk memastikan bahwa orang yang mengabdi tahunan, puluhan tahun di Jember statusnya harus diperjelas,” kata Gus Fawait.

Terkait kebijakan kesejahteraan aparatur, Gus Fawait juga menyampaikan sikap Pemkab Jember dalam menjaga Tunjangan Penghasilan Pegawai.

“Kami sampaikan komitmen bahwa Jember di saat Pemprov dan kabupaten lain memotong TPP, Jember tetap mempertahankan TPP,” tutupnya.

Pos terkait